Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Tim Monitoring Indikator Anti Korupsi KPK RI Sambangi Desa Mungguk, Ini Agendanya
Sekadau

Tim Monitoring Indikator Anti Korupsi KPK RI Sambangi Desa Mungguk, Ini Agendanya

Last updated: 20/02/2024 20:28
20/02/2024
Sekadau
Share

FOTO : Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Direktur Pembinaan Peranserta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi saat monitoring indikator di Desa Mungguk (doni)

SEKADAU – radarkalbar.com

TIM Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI melaksanakan monitoring indikator anti korupsi di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, pada Selasa (20/2/2024).

Diketahui, Mungguk merupakan wilayah yang diajukan sebagai desa anti korupsi di Kecamatan Sekadau Hilir.

Kegiatan ini, berlangsung di Aula Kantor Desa Mungguk, Sekadau Hilir, pada Selasa (20/2/2024).

Tim monitoring dari KPK RI terdiri Rino Haruno, Anisa Nurlitasari, Yuniva.

Kehadiran tim ini, untuk mengecek sejauh mana implementasi desa anti korupsi yang dilakukan oleh Desa Mungguk.

Hadir saat itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Inspektorat Kabupaten Sekadau, unsur forkopimcam Sekadau Hilir, Kepala Desa dan BPD serta instansi atau stakeholder yang diundang.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan untuk memberantas tindak pidana korupsi, KPK memiliki strategi masing-masing peran serta masyarakat bisa melalui jalur pendidikan, mengubah mindset orang-orang tentang korupsi, melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem dan melakukan penegakan hukum.

“Peran kita semua dibutuhkan dalam upaya memberantas korupsi. Karena pelaku korupsi itu siapapun dapat melakukannya, baik bapak dan ibu, termasuk saya ini,” ungkapnya.

Ditambahkan, korupsi itu musuh bersama, tidak pandang bulu atau jabatan. Untuk itu, kedepan, KPK akan mengadakan bimtek di 12 desa pada wilayah Kalbar, 1 kabupaten 1 desa percontohan.

“Keputusan di Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menentukan terkait desa apa yang akan menjadi percontohan anti korupsi,” timpalnya.

Ditambahkan, desa anti korupsi bukan perlombaan tetapi berkelanjutan. Makanya harus dapat merawat dan mempertahankan status Desa Mungguk sebagai desa anti korupsi.

Sementara, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyampaikan rasa syukur karena di Kabupaten Sekadau ini memiliki desa anti korupsi, yaitu Desa Mungguk yang ditetapkan tahun 2022.

“Senada dengan Pak Direktur tadi, desa anti korupsi ini bukan ajang perlombaan. Dan juga dengan penetapan desa anti korupsi ini adalah awal, tentu banyak indikator yang dimiliki pemerintah, sehingga Desa Mungguk ini bisa ditetapkan sebagai desa anti korupsi,” ungkapnya.

Karena ini berkelanjutan sambung Subandrio, maka perangkat desa, BPD harus mempertahankannya dan semakin ditingkatkan.

” Jangan sampai justru mundur,” imbuhnya.

Dikatakan Subandrio, kedepannya bukan hanya Desa Mungguk saja. Namun paling tidak 1 kecamatan ada desa anti korupsi. Desa Mungguk ini memacu untuk desa-desa lain berlomba-lomba menjadi desa anti korupsi

“Menjadi desa anti korupsi bukanlah ajang untuk berlomba-lomba. Namun sebagai contoh untuk desa lainnya,” terang Wabup.

Sejak tahun 2021-2023, KPK telah membentuk 33 desa percontohan di tingkat provinsi, Desa Mungguk salah satunya. (doni)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Munggukindikator anti korupsiKPK RISekadau hilirTim monitoring
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang