Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Tangkap Pelaku Pencurian di Pergudangan Parit Baru
News

Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Tangkap Pelaku Pencurian di Pergudangan Parit Baru

Last updated: 19/11/2024 23:30
19/11/2024
News
Share

FOTO : Tersangka TI terduga pelaku pencurian di Pergudangan Parit Baru [ist].

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Seorang pria berinisial TI (21) hanya bisa pasrah saat ditangkap Tim Unit Reserse Polsek Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar.

Pria ini diduga terlibat dalam pencurian di pergudangan Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. TI ditangkap petugas di area kompleks pemakaman Tionghoa pada Kamis (31/10/2024).

Kapolsek Sungai Raya, AKP Harianto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas TI di lokasi.

Mendapatkan laporan masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan TI.

Saat itu, dia kedapatan membawa 12 kipas angin merek Regency, satu panel listrik, satu unit printer merek Canon, serta lima karung berwarna hijau dan putih.

Setelah diinterogasi, TI mengaku barang-barang tersebut dicurinya dari sebuah pergudangan di depan Mandau Timber KM 09, Desa Parit Baru. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.

“ Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Sungai Raya bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut. Saat ini, petugas masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain,” ungkap Ade, Selasa (19/11/2024).

Atas perbuatannya, TI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. [red/r]

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianPergudangan Parit BaruPolsek Sungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Rumah Tangga Diduga Picu Wanita di Desa Limbung Nekat Akhiri Hidup

04/04/2026

Keluhan Warga Dijawab, Patroli Polisi Hentikan Balap Liar di Sungai Raya

21/10/2025

Belum Sehari, Kasus Pencurian di Kompleks Chika Alika Asri Berhasil Diungkap Polisi

08/09/2025

Dua Pencuri Ruko di Samping Rumah Dinas Gubernur Kalbar Dibekuk Tim Resmob

25/06/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang