FOTO : Ilustrasi [ Ai ]
Pewarta/editor : Tim redaksi
SANGGAU [ radarkalbar.com ] – Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi menonaktifkan sebanyak 2.824 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sanggau.
Langkah tegas ini diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi kuat keterlibatan para penerima bantuan dalam aktivitas judi online (judol).
Pencoretan ribuan KPM ini tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sanggau, di mana Kecamatan Kapuas mencatatkan angka tertinggi yakni 468 KPM, disusul Kecamatan Mukok sebanyak 117 KPM, serta kecamatan lainnya.
Penyuluh Sosial Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial P3AKB Sanggau, Uray Edy Rosidi, menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan dana bantuan negara untuk kegiatan ilegal seperti judi online.
Meski demikian, Kementerian Sosial tetap memberikan ruang keadilan bagi masyarakat yang merasa tidak pernah bermain judol melalui mekanisme sanggah dan klarifikasi.
”Bagi masyarakat yang namanya dinonaktifkan tetapi merasa tidak pernah terlibat, pemerintah memberikan masa sanggah. Silakan segera mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk melakukan klarifikasi dan pembaharuan data,” imbau Uray Edy Rosidi saat ditemui wartawan.
Langkah sosialisasi yang gencar dilakukan Dinsos P3AKB di 15 kecamatan kini mulai membuahkan hasil. Sebanyak 155 KPM yang sebelumnya terindikasi telah berhasil melakukan pemulihan data setelah memberikan bukti klarifikasi.
Uray menjelaskan, beberapa kasus penonaktifan terjadi karena faktor ketidaktahuan atau penyalahgunaan identitas oleh anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK).
”Ada kasus di Balai Karangan di mana seorang lansia berusia di atas 70 tahun terdeteksi judol. Setelah ditelusuri, ternyata transaksi tersebut dilakukan oleh anaknya beberapa tahun lalu sebelum berpisah KK. Kasus-kasus seperti ini yang bisa dipulihkan haknya setelah melalui proses klarifikasi,” jelas Uray.
Dinas Sosial P3AKB Sanggau mengimbau seluruh penerima manfaat untuk lebih proaktif dan bijak dalam menjaga kerahasiaan identitas kependudukan (KTP dan KK) agar tidak disalahgunakan oleh pihak atau kerabat yang bertanggung jawab.
Masyarakat juga diminta aktif memeriksa status kepesertaan bansos secara mandiri melalui aplikasi pelayanan di tingkat desa maupun kelurahan. [ Red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
