Mesin Sadap Kelas Dewa Seharga Rp 212 Miliar yang Digunakan Gerombolan LSP

FOTO : Ilustrasi [ Ai ]

POKOKNYA seharian ini cerita aksi penyadapan oleh gerombolan Listy Sigit Prabowo (LSP). Siapa dalangnya? Belum ketemu. Untuk apa hasil sadap itu? Masih zonk. Sekarang kita fokus pada mesin sadap kelas dewa seharga Rp212 miliar yang digunakan untuk mengintersep percakapan Prabowo.

Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Ente jangan coba-coba menguping pembicaraan tetangga. Baru mengintip dari balik pagar, bisa-bisa sandal jepit melayang ke jidat. Apalagi kalau ketahuan menyadap telepon presiden. Itu bukan lagi urusan ronda malam. Bisa-bisa seluruh isi kabinet ikut rapat darurat, tukang gorengan depan istana pun mendadak diperiksa!

Nah, dalam cerita skandal penyadapan menyeret nama LSP dan dua jenderalnya, Ahrie Sonta Nasution serta Eko Hadi Santoso, ada satu benda yang bikin bulu kuduk berdiri sekaligus dompet negara meriang. Namanya LIMS alias Lawful Interception Management System. Harganya disebut mencapai Rp212 miliar!

Dua ratus dua belas miliar, uda! Kalau uang itu dibelikan nasi Padang, mungkin rendangnya bisa disusun sampai menembus awan. Kalau dibelikan kopi, satu kampung bisa ngopi sampai anak cucu tamat kuliah. Ini malah dipakai untuk membeli mesin yang punya kemampuan mengintersepsi komunikasi melalui jaringan telekomunikasi.

LIMS bukan aplikasi sadap hasil unduhan dari grup Telegram. Bukan pula alat dibeli di marketplace dengan bonus obeng dan garansi tujuh hari. Ini teknologi kelas institusi yang mengikuti standar ETSI, dengan ekosistem vendor Eropa, termasuk perusahaan-perusahaan Jerman yang sudah berkecimpung sejak era 1990-an.

Cara kerjanya bikin budak warkop ingin pindah jurusan ke teknik informatika. Sistem ini terintegrasi dengan jaringan inti operator telekomunikasi. Melalui mekanisme sah, komunikasi nomor sasaran dapat diintersepsi, termasuk metadata dan informasi lokasi sesuai kemampuan sistem.

Pian bayangkan, HP korban tidak perlu dibongkar. Tidak perlu dipasangi aplikasi. Tidak perlu ada orang menyamar menjadi tukang tambal ban. Sistem bekerja melalui jaringan operator.

Kalau manusia biasa menguping harus menempelkan telinga ke tembok, LIMS cukup bekerja melalui infrastruktur telekomunikasi. Ini telinga digital kalau dipasang di Pontianak mungkin bisa mendengar orang berbisik di Singkawang sambil makan bubur pedas!

Tetapi tunggu dulu. LIMS bukan alat bisa dibawa pulang seperti blender. Mestinya ia ditempatkan di fasilitas khusus, dijaga berlapis, diaudit, dan hanya dioperasikan berdasarkan kewenangan serta prosedur hukum. Termasuk ketentuan Perkap Nomor 5 Tahun 2010.

Nah, dalam dugaan perkara ini, muncul cerita, server LIMS pernah ditempatkan di rumah-rumah jenderal. Waduh! Ini server atau lemari es dua pintu? Kok bisa-bisanya perangkat bernilai Rp212 miliar mampir ke rumah pribadi?

Coba bayangkan ruang tamunya. Sofa empuk, lukisan mahal, meja marmer, lalu di sudut ruangan berdiri server intersepsi. Tamu datang mau silaturahmi, malah merasa sedang memasuki markas James Bond. Tinggal tambah tulisan, Dilarang Berbisik, Semua Percakapan Berpotensi Masuk Laboratorium!

Lebih jauh, nomor-nomor penting, termasuk milik Presiden Prabowo, disebut dimasukkan ke sistem tanpa verifikasi dan prosedur semestinya. Bahkan, ada file hasil intersepsi diperintahkan untuk dihapus ketika persoalan mulai tercium.

Yang bikin cerita ini seperti film komedi Hollywood adalah kejanggalan justru disebut terdeteksi ketika nomor Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya ikut masuk ke sistem. Petugas kemudian melaporkan persoalan itu pada 30 Oktober 2026.

Wak, ini namanya mesin makan tuan! Mau mengintip orang lain, eh, nomor sendiri malah ikut masuk daftar. Ibarat maling memasang CCTV untuk mengawasi rumah tetangga, tetapi lupa kameranya mengarah ke kamar sendiri. Ketika diperiksa, wajahnya terpampang dalam kualitas 8K, lengkap dengan pori-pori dan jerawat!

Lalu, apakah orang kaya bisa membeli LIMS sendiri? Jangan ngaco! Sistem ini membutuhkan integrasi dengan core network operator seperti Telkomsel, Indosat, XL, dan lainnya. Tanpa koneksi resmi, LIMS cuma komputer mahal yang bisa dipakai untuk bermain Solitaire.

Vendor resminya juga mensyaratkan penjualan kepada pemerintah melalui end-user certificate. So, meskipun ente punya uang satu gunung, belum tentu bisa membeli mesin ini. Orang kaya boleh membeli kapal pesiar, tetapi belum tentu boleh membeli telinga digital negara!

Indonesia sebenarnya punya tenaga ahli mampu mengembangkan sistem serupa. Namun, membangun LIMS kelas institusi membutuhkan waktu bertahun-tahun, biaya besar, pengujian keamanan, dan integrasi dengan berbagai jaringan operator.

Akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata soal kecanggihan teknologi. Ini soal siapa memegang kendali, siapa memberi izin, dan siapa yang mengawasi. Sebab, alat seharga Rp212 miliar seharusnya menjadi instrumen penegakan hukum, bukan mainan pribadi. Jangan sampai teknologi berstandar Eropa, tetapi tata kelolanya berstandar warung kopi yang pemiliknya bisa membuka semua rahasia pelanggan.

Kalau HP rakyat biasa disadap, pemiliknya mungkin cuma bisa mengeluh. Tetapi kalau nomor presiden ikut masuk radar, ceritanya bisa berbeda. Ini bukan lagi urusan tetangga menguping tetangga. Ini sudah seperti tukang intip nekat memasang mikrofon di ruang rapat pemilik rumah. Masalahnya, dia lupa satu hal, rumah itu punya presiden, bukan kontrakan petak bisa dia kuasai sesuka hati!

 

 

 

 

Oleh : Rosadi Jamani

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

 

 

Ruang Gagasan & Penyangkalan :

TULISAN ini adalah hamparan pemikiran mandiri dan refleksi personal dari sang penulis. Redaksi hadir sebagai wadah yang merawat keberagaman perspektif, tanpa memiliki atau mendikte arah pemikiran di dalamnya. Oleh karena itu, setiap argumen, sudut pandang, dan implikasi dari tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab intelektual sang penulis.

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version