Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Edar Sabu, Pria asal Sekayam Ditangkap Tim Gabungan
Sanggau

Edar Sabu, Pria asal Sekayam Ditangkap Tim Gabungan

Last updated: 20/08/2024 18:21
19/08/2024
Sanggau
Share

FOTO : Tersangka S.A.R yang ditangkap tim gabungan karena narkoba [ist]

Basilius Tera – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Kembayan sukses menangkap seorang pria berinisial S.A.R alias H (33) beralamat di Sekayam, pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan tersangka S.A.R, tim gabungan mengamankan 2 paket berklip putih diduga narkoba jenis Sabu-sabu dan 2 pil ekstasi serta sejumlah barang bukti (BB) lainnya.

Penangkapan terhadap tersangka S.A.R berdasarkan laporan polisi (LP)
LP/A/ 57 /VIII/2024/SPKT.Satresnarkoba/PolresSanggau/Polda Kalimantan Barat/tgl 19 Agustus 2024.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Sukendar menuturkan, penangkapan terhadap tersangka bermula, petugas mendapatkan laporan masyarakat.

Lantas, melaksanakan penyelidikan. Dan akhirnya menangkapa tersangka S.A.R saat berada di Jalan Lintas Malindo dekat Mapolsek Kembayan.

“Setelah mendapatkan laporan masyarakat. Tim gabungan melakukan penyelidikan, selanjutnya pada Minggu (18/8/2024) sekira pukul 22.00 WIB dilaksanakan penangkapan,” terangnya.

Ditambahkan, saat penangkapan dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB berupa 2 paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu, 2 butir pil warna abu-abu diduga ekstasi.

“BB tersebut ditemukan tim gabunga pada pinggang celana pendek bertuliskan OGS warna biru jeans yang dikenakan pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka S.A.R menjalani serangkaian pemeriksaan guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Sabu-sabuSekayamTim gabungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

BREAKING NEWS : Lahan Terbakar Dekat Akses Jembatan Kapuas Tayan, Api Kian Membesar, Berbagai Pihak Telah Terjun ke Lokasi

15 jam lalu

Cemari Sungai, Warga Dusun Mua Tolak Aktivitas PETI

27/07/2025

Bupati Sudah Tegas, Aktivitas PETI Masih Bebas? Sulit Maham ah..!

26/07/2025

Langkah Serius Lawan Tambang Ilegal, Polsek Meliau Lakukan Patroli Ketat

26/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang