GNPK RI Kalbar Desak Kapolda Baru Percepat Penanganan Dugaan Penyimpangan Food Estate Ketapang

FOTO : Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy [ istimewa ]

Pewarta/editor : Tim redaksi

PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat kembali mendesak Polda Kalbar mempercepat penanganan dugaan penyimpangan proyek food estate di Kabupaten Ketapang.

Proyek ini tepatnya berada di Teluk Keluang di Dusun Panca Karya, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, yang mencakup Tahun Anggaran (TA) 2020, 2021, dan 2022.

Seperti dilansir portal mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com. Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy, mengatakan pergantian pimpinan di Polda Kalbar diharapkan menjadi momentum untuk memberikan kepastian atas penanganan perkara yang, menurut pihaknya, belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kami memohon kepada Kapolda Kalbar yang baru agar menuntaskan pekerjaan rumah yang belum selesai dan memberikan kepastian terhadap penanganan perkara ini,” kata Ellysius Aidy di Pontianak, Kamis (16/7/2026).

Menurut Ellysius, pihaknya telah beberapa kali meminta penjelasan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Namun, setiap kali meminta informasi, jawaban yang diterima disebut masih berkaitan dengan proses perhitungan kerugian negara.

“Setiap kami mempertanyakan perkembangan kasus ini, jawabannya masih menunggu penghitungan kerugian negara. Jawaban itu terus berulang,” ujarnya.

Aidy menilai kepastian penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Organisasi tersebut berharap aparat penegak hukum dapat menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengganggu proses penyidikan.

Diketahui, proyek food estate Teluk Keluang menjadi perhatian publik karena merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang menggunakan anggaran pemerintah pada Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022.

Untuk itu, Ketua PW GNPK RI Kalbar menilai belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara maupun penyelesaian proses perhitungan kerugian negara.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengenai perkembangan terbaru penanganan dugaan penyimpangan proyek food estate Teluk Keluang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi maupun penjelasan resmi dari Polda Kalbar atau pihak-pihak terkait apabila telah diperoleh, sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 

 

Sumber: Diolah dari pemberitaan MediaKalbarNews.com, jaringan RadarKalbar.com.

 

 

Publisher : Admin radarkalbar.com

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version