FOTO : NOP alias P yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sanggau [ist]
Sery Tayan – radarkalbar.com
SANGGAU – Seorang pria berinisial NPP alias P (39) warga Gang Purwosari, Kelurahan Akcaya, Kota Pontianak ditangkap tim Satreskrim Polres Sanggau, Kamis (18/7/2024).
Pria ini, karena diduga sebagai pengendara barang laknat jenis sabu. Dari tangan tersangka NPP, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 paket narkoba jenis Sabu seberat 4,47 gram.
Tersangka NPP, ditangkap tim Satresnarkoba, saat nginap pada salah satu penginapan di Kota Sanggau.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar menuturkan penangkapan terhadap tersangka, setelah petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, menyebutkan tersangka menginap pada salah satu penginap. Dan terlihat sering mengedarkan narkoba jenis Sabu di Kota Sanggau.
“Begitu petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi, tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 15.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 paket plastik bening yang diduga narkotika jenis Shabu,” ungkapnya.
Tersangka NPP mengakui barang bukti itu miliknya. Selain itu, juga diamankan 1 handphone, merk realme F4 warna Hitam dan celana panjang.
Usai penangkapan itu, tersangka dan barang bukti, diamankan ke Mapolres Sanggau, untuk proses hukum lebih lanjut.