Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Denzibang 2/Palangkaraya Ajarkan PBB Kepada Mahasiswa
Nasional

Denzibang 2/Palangkaraya Ajarkan PBB Kepada Mahasiswa

Last updated: 19/06/2021 21:35
19/06/2021
Nasional
Share

POTO : Saat personel Zidam XII Tpr Denzibang 2 Palangkaraya melaksanakan pelatihan PBB kepada mahasiswa (ist)

radarkalbar.com, PALANGKARAYA – Dengan gerakan seragam dan cepat 20 orang mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMP), Universitas Kristen Palangkaraya (UNKRIP) dan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangkaraya melaksanakan latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB).

Kegiatan PBB ini dilatih dan dipimpin oleh Lettu Czi Panca Setiawan. Aba-aba tegas dan keras disampaikan pada saat Panca Setiawan memimpin 20 orang mahasiswa melakukan gerakan di tempat dan gerakan berpindah.

Materi PBB diberikan kepada para mahasiswa untuk melatih kedisiplinan dan ketangkasan serta kerjasama dalam tim.

Gerakan di tempat meliputi sikap sempurna dan istirahat, sikap hormat, hadap kanan, hadap kiri dan jalan di tempat.

Sedangkan gerakan berpindah meliputi langkah tegap, haluan kanan dan haluan kiri. Pada kesemptan tersebut Panca menyampaikan bahwa materi PBB diberikan sebagai materi tambahan dan materi pendukung pada kegiatan sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan.

“Saya berharap latihan PBB ini dapat meningkatkan kedisiplinan mahasiswa dan melatih kerjasama tim”, kata Panca.

Pemberian materi PBB berlangsung selama 2 hari dan dilanjutkan dengan praktek perencanaan dan pemasangan jaringan listrik yang juga merupakan materi pendukung sosialisasi wawasan kebangsaan.

Peraturan baris berbaris merupakan wujud latihan fisik guna melatih kekompakan, kedisiplinan dan paling penting menajga fisik agar tetap prima, dengan PBB orang akan lebih mudah untuk diatur dan diberikan instruksi.

Pewarta /sumber : Rilis

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dandenzibang 2 Palangkaraya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang