Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Petugas Polsek Tayan Hilir Tangkap Bandar Judi Kolok-kolok
Sanggau

Petugas Polsek Tayan Hilir Tangkap Bandar Judi Kolok-kolok

Last updated: 19/06/2019 22:09
19/06/2019
Sanggau
Share

Tayan Hilir ( radar-kalbar.com)-Dua orang bandar judi jenis kolok-kolok tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Tayan Hilir, Selasa (18/6/2019) sekira pukul 23.30 Wib.

Kedua orang yang diamankan itu masing-masing berinisial U dan S. Saat diamankan sedang menggelar perjudian di Tepi jalan raya Tayan – Batang Tarang, tepatnya di Dusun Cempedak, Desa Cempedak.

Kedua bandar kolok-kolok ini pasrah saat diamankan petugas.

Penangkapan bandar kolok-kolok ini dipimpin Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar didampingi Kanit Reskrim Aipda Dedi Siamtoro dan beberapa anggota lainnya.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar menuturkan penangkapan kedua bandar kolok-kolok itu bermula sekira pukul 23.00, dirinya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian yang berlangsung di tepi jalan raya Tayan – Batang Tarang tersebut.

Setelah itu, pria dengan dua balok dipundak ini langsung mengumpulkan anggotanga guna melakukan penindakan terhadap perjudian tersebut

Tak pakai lama, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Charles BN Karimar dan Kanit Reskrim Aipda Dedi Siamtoro langsung menuju lokasi yang dilaporkan tersebut.

Setiba di TKP tim ini langsung melakukan penindakan dan mengamankan dua orang yang merupakan bandar permainan judi jenis kolok-kolok tersebut.

Nah, setelah anggota kita kumpulkan dan memberikan pengarahan dan menjelaskan teknis penindakan di lapangan. Saya pimpin langsung penangkapan di TKP untuk menindaklanjuti laporan warga itu. Dan ternyata benar, ” ungkapnya.

Dari lokasi kejadian diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah batok / ember yang telah dimodifikasi untuk bermain judi jenis kolok- kolok, satu buah lapak yang bergambar bunga, tempayan, bulan, kepiting, ikan dan udang, tiga buah dadu yang bergambar bunga, tempayan, bulan, kepiting, ikan dan udang, uang tunai sebesar Rp.8.580.000,.

 

 

 

 

 

Pewarta : Sertyan
Editor : Sertyan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Judi kolok-kolokLaporan masyarakatPenangkapanPolsek tayan hilirRuas jalan Tayan-batang tarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
20 jam lalu

Berita Menarik Lainnya

Sikap Tegas Asosiasi Penambang Pasir Sanggau, Bantah Tudingan Gunakan BBM Subsidi dan Pastikan Seluruh Anggota Patuhi Aturan

09/07/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

08/07/2026

Lansia 80 Tahun di Kuala Rosan, Meliau Tewas Dianiaya, Pelakunya Diamankan Polisi

06/07/2026

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang