Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Petugas Polsek Tayan Hilir Tangkap Bandar Judi Kolok-kolok
Sanggau

Petugas Polsek Tayan Hilir Tangkap Bandar Judi Kolok-kolok

Last updated: 19/06/2019 22:09
19/06/2019
Sanggau
Share

Tayan Hilir ( radar-kalbar.com)-Dua orang bandar judi jenis kolok-kolok tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Tayan Hilir, Selasa (18/6/2019) sekira pukul 23.30 Wib.

Kedua orang yang diamankan itu masing-masing berinisial U dan S. Saat diamankan sedang menggelar perjudian di Tepi jalan raya Tayan – Batang Tarang, tepatnya di Dusun Cempedak, Desa Cempedak.

Kedua bandar kolok-kolok ini pasrah saat diamankan petugas.

Penangkapan bandar kolok-kolok ini dipimpin Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar didampingi Kanit Reskrim Aipda Dedi Siamtoro dan beberapa anggota lainnya.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar menuturkan penangkapan kedua bandar kolok-kolok itu bermula sekira pukul 23.00, dirinya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian yang berlangsung di tepi jalan raya Tayan – Batang Tarang tersebut.

Setelah itu, pria dengan dua balok dipundak ini langsung mengumpulkan anggotanga guna melakukan penindakan terhadap perjudian tersebut

Tak pakai lama, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Charles BN Karimar dan Kanit Reskrim Aipda Dedi Siamtoro langsung menuju lokasi yang dilaporkan tersebut.

Setiba di TKP tim ini langsung melakukan penindakan dan mengamankan dua orang yang merupakan bandar permainan judi jenis kolok-kolok tersebut.

Nah, setelah anggota kita kumpulkan dan memberikan pengarahan dan menjelaskan teknis penindakan di lapangan. Saya pimpin langsung penangkapan di TKP untuk menindaklanjuti laporan warga itu. Dan ternyata benar, ” ungkapnya.

Dari lokasi kejadian diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah batok / ember yang telah dimodifikasi untuk bermain judi jenis kolok- kolok, satu buah lapak yang bergambar bunga, tempayan, bulan, kepiting, ikan dan udang, tiga buah dadu yang bergambar bunga, tempayan, bulan, kepiting, ikan dan udang, uang tunai sebesar Rp.8.580.000,.

 

 

 

 

 

Pewarta : Sertyan
Editor : Sertyan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Judi kolok-kolokLaporan masyarakatPenangkapanPolsek tayan hilirRuas jalan Tayan-batang tarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
27/04/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Ujianto Kehilangan Rumah, Bara Asap Ikan Sisakan Duka di Mungguk Kompas, Desa Meliau Hilir

8 jam lalu

Catat…!! Ini Nomor WhatsApp Pengaduan Polres Sanggau “Lapor Pak Kapolres” Warga Bisa Langsung Berinteraksi

9 jam lalu

Langkah Kecil dari Desa, Harapan Besar untuk Negeri : Kopdes Merah Putih Sungai Batu Diresmikan, Perdana di Kecamatan Kapuas

22/05/2025

Polisi Tangkap Pria di Kecamatan Jangkang, Diduga Rudapaksa Adik Ipar Hingga Hamil 5 Bulan, Hukuman 15 Tahun Menanti

22/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang