Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Petugas Polsek Tayan Hilir Tangkap Bandar Judi Kolok-kolok
Sanggau

Petugas Polsek Tayan Hilir Tangkap Bandar Judi Kolok-kolok

Last updated: 19/06/2019 22:09
19/06/2019
Sanggau
Share

Tayan Hilir ( radar-kalbar.com)-Dua orang bandar judi jenis kolok-kolok tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Tayan Hilir, Selasa (18/6/2019) sekira pukul 23.30 Wib.

Kedua orang yang diamankan itu masing-masing berinisial U dan S. Saat diamankan sedang menggelar perjudian di Tepi jalan raya Tayan – Batang Tarang, tepatnya di Dusun Cempedak, Desa Cempedak.

Kedua bandar kolok-kolok ini pasrah saat diamankan petugas.

Penangkapan bandar kolok-kolok ini dipimpin Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar didampingi Kanit Reskrim Aipda Dedi Siamtoro dan beberapa anggota lainnya.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar menuturkan penangkapan kedua bandar kolok-kolok itu bermula sekira pukul 23.00, dirinya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian yang berlangsung di tepi jalan raya Tayan – Batang Tarang tersebut.

Setelah itu, pria dengan dua balok dipundak ini langsung mengumpulkan anggotanga guna melakukan penindakan terhadap perjudian tersebut

Tak pakai lama, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Charles BN Karimar dan Kanit Reskrim Aipda Dedi Siamtoro langsung menuju lokasi yang dilaporkan tersebut.

Setiba di TKP tim ini langsung melakukan penindakan dan mengamankan dua orang yang merupakan bandar permainan judi jenis kolok-kolok tersebut.

Nah, setelah anggota kita kumpulkan dan memberikan pengarahan dan menjelaskan teknis penindakan di lapangan. Saya pimpin langsung penangkapan di TKP untuk menindaklanjuti laporan warga itu. Dan ternyata benar, ” ungkapnya.

Dari lokasi kejadian diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah batok / ember yang telah dimodifikasi untuk bermain judi jenis kolok- kolok, satu buah lapak yang bergambar bunga, tempayan, bulan, kepiting, ikan dan udang, tiga buah dadu yang bergambar bunga, tempayan, bulan, kepiting, ikan dan udang, uang tunai sebesar Rp.8.580.000,.

 

 

 

 

 

Pewarta : Sertyan
Editor : Sertyan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Judi kolok-kolokLaporan masyarakatPenangkapanPolsek tayan hilirRuas jalan Tayan-batang tarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang