Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kapolsek Tayan Hilir, Pimpin Penggrebekan Tempat Produksi Miras
Sanggau

Kapolsek Tayan Hilir, Pimpin Penggrebekan Tempat Produksi Miras

Last updated: 19/06/2019 23:33
19/06/2019
Sanggau
Share

Tayan Hilir (radar-kalbar.com)-Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar memimpin langsung penggrebekan tempat pembuatan minuman keras (miras) jenia arak di hutan wilayah Dusun Rapun, Desa Cempedak, Selasa (18’6/2019) sekira pukul 21.30 Wib.

Saat itu, diamankan Lj alias Aj diduga pembuat miras jenis arak tersebut.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Charles BN Karimar menjelaskan penggrebekan itu digelar setelah pada Selasa (18/6/2019) sekira pukul 10.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tayan Hilir Aipda Dedy Siamtoro mendapat Informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Brigpol Wahyu Ati Wibowo yang menginformasikan ada salah satu warga setempat memperoduksi miras jenis arak putih.

Mendapati itu, Kanit Reskrim dan anggotanya melakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan.

” Setelah dilaksanakan penyelidikan dan memperoleh informasi yang lengkap dan akurat. Dan sekira pukul 19.30 Wib langsung melaporkan perihal tersebut ke saya. Dan selanjutnya sekira pukul 20.00 Wib saya langsung mengumpulkan anggota guna melakukan penindakan itu,” ungkapnya.

Tak pakai lama, lanjutnya, setelah tim dibentuk dan diberikan arahan, Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar memimpin langsung dan bergerak ke lokasi yang telah dipetakan tepatnya di lokasi hutan Dusun Rapun tersebut.

Dan setiba di TKP tim menemukan seseorang yang sedang membawa ken yang berisikan miras jenis arak putih yang kemudian langsung dilakukan penindakan.

“Hasil interogasi awal terhadap tersangka dan diakui ada memproduksi miras jenis arak putih yang berjarak tidak jauh dari lokasi dirinya diamankan. Dan saya dan tim berikut tersangka langsung menuju tempat produksi miras tersebut,” bebernya.

Saat di TKP ditemukan barang bukti (BB) satu Ken ukuran 5 liter warna putih berisikan miras, satu Ken 10 liter warna putih berisikan miras, satu buah Ken ukuran 10 liter warna merah berisikan miras, satu buah Ken ukuran 18 liter warna putih berisikan miras, satu buah Ken ukuran 20 liter warna biru berisikan miras, satu buah Ken ukuran lima liter warna putih berisikan tapai ragi,
satu buah pengaduk yang terbuat dari kayu, satu buah Selang, satu buah Corong Plastik warna Hijau, satu helai Kain warna putih, dua buah tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, satu set alat pemasak

Saat ini, sedang dilaksanakan penyidikan terkait dengan penangkapan tersangka pembuat miras.

 

 

 

Pewarta : jonathan
Editor : kornelis

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolsek tayan hilirKecamatan tayan hilirMirasPolsek tayan hilir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Menjelma ‘Ayah’ Bagi si Yatim, Ketulusan Mas Kades Narto Antar Jumadi Jemput Impian di Hari Pertama Masuk Sekolah

52 menit lalu

Kodim 1204 Sanggau Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Desa Riyai

11/07/2026

Sikap Tegas Asosiasi Penambang Pasir Sanggau, Bantah Tudingan Gunakan BBM Subsidi dan Pastikan Seluruh Anggota Patuhi Aturan

09/07/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

08/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang