Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
Sekadau

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

Last updated: 20/05/2025 00:40
19/05/2025
Sekadau
Share

FOTO : Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Tenaga Kerja, Kabupaten Sekadau, Nopita [ ist ]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Kendati pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti solar telah diperketat oleh pemerintah, namun praktik penyelewengan masih saja terjadi.

Modus lama dengan sentuhan baru tetap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan dari harga subsidi yang disediakan pemerintah.

Dalam praktiknya, pembelian BBM bersubsidi saat ini diwajibkan menggunakan sistem barkot (barcode, red) untuk setiap kendaraan.

Namun, sistem ini rupanya masih dapat dimanipulasi oleh jaringan penyeleweng, terutama yang memasok BBM subsidi ke aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sekadau.

Kegiatan tambang ilegal tersebut disebut menggunakan mesin berbahan bakar Solar, baik itu mesin mobil maupun dompeng.

Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai asal-usul BBM subsidi yang mereka gunakan.

“Pertanyaannya, dari mana BBM itu berasal dan siapa yang menyuplai ke para pekerja tambang tersebut?” ujar Step, salah satu warga yang prihatin, saat diwawancarai pada Senin (19/5/2025).

Sementara, terkait hal ini, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Nopita, menyampaikan pengawasan yang dilakukan pihaknya sejauh ini hanya sebatas pemantauan stok BBM di SPBU dan perkembangan harga sesuai ketetapan Pertamina.

“Untuk harga per liter, sudah ditentukan oleh pihak Pertamina. Kami hanya mencatat ketersediaan stok setiap pekan di SPBU,” tulisnya via pesan WhatsApp kepada wartawan, pada Senin (19/05/2025).

Nopita menjelaskan, sistem barcode yang digunakan saat ini seharusnya bisa mencegah kendaraan yang tidak terdaftar untuk mengisi BBM subsidi.

“Setiap kendaraan memiliki kuota, misalnya 20 liter untuk mobil kecil dan 80 liter untuk mobil truk. Di luar itu, tidak dapat dilayani,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak distribusi BBM di luar jalur resmi atau yang diperjualbelikan tidak sesuai aturan.

“Kami hanya melakukan pengecekan rutin ke SPBU. Jika ada kelangkaan, kami akan menanyakan langsung ke pihak SPBU untuk segera melakukan pengisian ulang agar stok tidak kosong,” tegasnya.

Penyelidikan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi ini diharapkan dapat dilakukan oleh aparat terkait, mengingat dampaknya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mendorong aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. [ red/r]

editor/publisher : Muhammad Khusyairi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Solar subsidiSPBUTambang Emas Ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Dongkrak IPM, 25 Wisudawan Asal Sekadau Resmi Dilantik di UT Pontianak

07/02/2026

Aset Tembus Rp 3,2 Miliar, Bupati Aron Puji Progres Signifikan CU Lawang Kuari Mandiri

07/02/2026

UT Pontianak dan Pemkab Sekadau Teken MoU Perluas Akses Pendidikan Tinggi

06/02/2026

Begini Penjelasan Polisi Soal Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang