Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Amankan Barang Ilegal
Sanggau

Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Amankan Barang Ilegal

Last updated: 19/05/2019 15:05
19/05/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti kembali mengamankan barang-barang ilegal dari Malaysia yang dibawa oleh para pemikul ke Indonesia melalui jalur tikus di sekitar PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (18/5/19).

Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto yang diwakili Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo mengatakan, adapun barang-barang yang diamankan dari 8 orang pemikul tersebut terdiri dari 3 dus kotak ikan tuna beku, 1.080 butir telur dan 1.024 bungkus sosis yang semuanya dibawa dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal.

“Para pemikul diamankan oleh anggota kami yang berada di sektor kanan PLBN Entikong saat melakukan patroli rutin di jalur-jalur tikus” kata Pasi Intel Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

Lettu Inf Dwi menerangkan, setelah diamankan kemudian dilakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dibawa kemudian didapati ikan beku, telur dan sosis dari Malaysia yang diduga akan dijual di Entikong.

“Barang-barang tersebut kami amankan karena melewati jalur tikus sesuai aturan apabila barang bawaan akan masuk ke wilayah Indonesia harus melalui pemeriksaan di PLBN,”ujarnya.

Saat ini barang-barang yang telah diamankan oleh Satgas Pamtas telah diserahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Karantina Perikanan Entikong untuk proses selanjutnya, pungkas Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo.

Sumber : Pendam XII/Tpr

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang ilegalEntikongJalan tikusSatgas pamtasYonmek 643 wns
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini
21/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Api Lahap Deretan Mess PT SAP di Toba, 16 Keluarga Terpaksa Mengungsi

18 jam lalu

Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem, Petugas Polsek Tayan Hilir Rutin Pantau Debit Sungai Kapuas

18 jam lalu

Sanggau Tunjukkan Kepedulian, Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

05/12/2025

Musibah Angin Puting Beliung, Seorang Warga di Parindu Meninggal Duni

22/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang