Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Amankan Barang Ilegal
Sanggau

Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Amankan Barang Ilegal

Last updated: 19/05/2019 15:05
19/05/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti kembali mengamankan barang-barang ilegal dari Malaysia yang dibawa oleh para pemikul ke Indonesia melalui jalur tikus di sekitar PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (18/5/19).

Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto yang diwakili Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo mengatakan, adapun barang-barang yang diamankan dari 8 orang pemikul tersebut terdiri dari 3 dus kotak ikan tuna beku, 1.080 butir telur dan 1.024 bungkus sosis yang semuanya dibawa dari Malaysia ke Indonesia secara ilegal.

“Para pemikul diamankan oleh anggota kami yang berada di sektor kanan PLBN Entikong saat melakukan patroli rutin di jalur-jalur tikus” kata Pasi Intel Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

Lettu Inf Dwi menerangkan, setelah diamankan kemudian dilakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dibawa kemudian didapati ikan beku, telur dan sosis dari Malaysia yang diduga akan dijual di Entikong.

“Barang-barang tersebut kami amankan karena melewati jalur tikus sesuai aturan apabila barang bawaan akan masuk ke wilayah Indonesia harus melalui pemeriksaan di PLBN,”ujarnya.

Saat ini barang-barang yang telah diamankan oleh Satgas Pamtas telah diserahkan kepada Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Karantina Perikanan Entikong untuk proses selanjutnya, pungkas Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo.

Sumber : Pendam XII/Tpr

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang ilegalEntikongJalan tikusSatgas pamtasYonmek 643 wns
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

8 jam lalu

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026

Truk Tangki Terguling di Modang, Kecamatan Toba, Sopir Meninggal Dunia

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang