Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pasca Pembacaan Amar Putusan MK Nyatakan PSSU, Polres Sterilkan Gudang Logistik KPU
Sekadau

Pasca Pembacaan Amar Putusan MK Nyatakan PSSU, Polres Sterilkan Gudang Logistik KPU

Last updated: 19/03/2021 18:41
19/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Petugas Polres Sekadau saat mengamankan gudang KPU (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Pasca pembacaan amar putusan Makamah Konstitusi (MK) terkait sidang PHP Pilkada Sekadau yang dibacakan melalui sidang putusan yang disiarkan secara langsung melalui kanal youtube MKRI pada Jumat (19/3) pukul 09.00 Wib.

Dalam amar putusan tersebut MK minta Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk kecamatan Belitang hilir.

Pada amar putusan tersebut MK memerintahkan kepada kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap jalannya PSSU sesuai fungsinya.

Untuk mengamankan kotak suara yang tersimpan di gudang logistik KPU, pihak kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Sekadau langsung turun untuk melihat langsung kondisi gudang. Pihak kepolisan langsung mengunci gudang logistik, agar steril tidak seorangpun boleh masuk kecuali pihak keamanan.

“Gudang logistik sudah kita sterilkan, bahkan kuncinya juga dipegang oleh kru penjagaan. Kita tidak mengizinkan seorangpun masuk ke gudang tempat penyimpanan logistik kecuali petugas keamanan. Bahkan personil penjagaan yang semula hanya 2 orang kini pasukan kita tambah lagi menjadi 12 orang,”ungkap Kabag Ops, Kompol Aminudin menjawab awak media, Jumat (19/03/2021) di kantor KPU.

Dikatakan dia lagi, setelah mendengarkan amar putusan MK . Polres Sekadau diperintahkan secara langsung dalam keputusannya tersebut untuk melakukan pengamanan Kantor KPU.

“Makanya kita melakukan pengamanan secara ketat dengan melakukan sterilisasi gudang KPU. Untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi kita juga menyiapkan alat pemadam kebakaran,” tegas Aminnudin.

Sedangkan untuk pengamanan di Kantor Bawaslu Polres Sekadau mensiapsiagakan 5 orang personel.









Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PSSU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Kantor PT KSP Agro Hangus Terbakar

15 jam lalu

Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Meninggal Dunia Terlindas Truk Tangki

03/07/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang