Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pasca Pembacaan Amar Putusan MK Nyatakan PSSU, Polres Sterilkan Gudang Logistik KPU
Sekadau

Pasca Pembacaan Amar Putusan MK Nyatakan PSSU, Polres Sterilkan Gudang Logistik KPU

Last updated: 19/03/2021 18:41
19/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Petugas Polres Sekadau saat mengamankan gudang KPU (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Pasca pembacaan amar putusan Makamah Konstitusi (MK) terkait sidang PHP Pilkada Sekadau yang dibacakan melalui sidang putusan yang disiarkan secara langsung melalui kanal youtube MKRI pada Jumat (19/3) pukul 09.00 Wib.

Dalam amar putusan tersebut MK minta Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk kecamatan Belitang hilir.

Pada amar putusan tersebut MK memerintahkan kepada kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap jalannya PSSU sesuai fungsinya.

Untuk mengamankan kotak suara yang tersimpan di gudang logistik KPU, pihak kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Sekadau langsung turun untuk melihat langsung kondisi gudang. Pihak kepolisan langsung mengunci gudang logistik, agar steril tidak seorangpun boleh masuk kecuali pihak keamanan.

“Gudang logistik sudah kita sterilkan, bahkan kuncinya juga dipegang oleh kru penjagaan. Kita tidak mengizinkan seorangpun masuk ke gudang tempat penyimpanan logistik kecuali petugas keamanan. Bahkan personil penjagaan yang semula hanya 2 orang kini pasukan kita tambah lagi menjadi 12 orang,”ungkap Kabag Ops, Kompol Aminudin menjawab awak media, Jumat (19/03/2021) di kantor KPU.

Dikatakan dia lagi, setelah mendengarkan amar putusan MK . Polres Sekadau diperintahkan secara langsung dalam keputusannya tersebut untuk melakukan pengamanan Kantor KPU.

“Makanya kita melakukan pengamanan secara ketat dengan melakukan sterilisasi gudang KPU. Untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi kita juga menyiapkan alat pemadam kebakaran,” tegas Aminnudin.

Sedangkan untuk pengamanan di Kantor Bawaslu Polres Sekadau mensiapsiagakan 5 orang personel.









Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PSSU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

10/03/2026

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang