Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Karhutla di Kubu Raya Dalam Pengawasan Polisi, Pembakar Lahan Akan Ditindak
Kubu Raya

Karhutla di Kubu Raya Dalam Pengawasan Polisi, Pembakar Lahan Akan Ditindak

Last updated: 23/01/2026 23:10
19/01/2026
Kubu Raya
Share

FOTO : Tim Polres Kubu Raya saat memasang police line di lahan yang terbakar (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Polres Kubu Raya memasang garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (23/1/2026).

Pemasangan garis polisi dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan lokasi kejadian tetap aman dan tidak terganggu.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak mengatakan, tindakan tersebut bertujuan menjaga kondisi tempat kejadian perkara (TKP) selama proses pengumpulan bukti berlangsung.

“Garis polisi dipasang untuk mengamankan TKP agar tidak ada aktivitas yang dapat mengganggu proses penyelidikan,” ujar Nunut.

Ditambah kan, lokasi kebakaran kini berada dalam pengawasan aparat penegak hukum. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak memasuki atau merusak area yang telah dipasang police line.

Dalam penanganan kasus tersebut, Satreskrim Polres Kubu Raya masih mendalami penyebab kebakaran.

Dia menegaskan, kemungkinan adanya unsur pidana apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

“Jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nunut.

Berdasarkan hasil pendataan awal di lapangan, luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 8 hingga 9 hektare.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah titik api di beberapa wilayah lain di Kabupaten Kubu Raya.

Nunut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui aktivitas pembakaran lahan.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut. (red)

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar. com

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KarhutlaKubu rayaPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang