Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Entikong Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu
Sanggau

Polsek Entikong Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu

Last updated: 19/01/2025 19:23
19/01/2025
Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka dan BB yang diamankan tim Polsek Entikong [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Polsek Entikong kembali mengungkapkan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kali ini menangkap 2 pria berinisial WNA (31) warga Entikong dan HJ (37) warga Dusun Balai II, Desa Balaikarangan, Sekayam.

Kedua terduga pelaku itu diamankan pada Sabtu (18/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kost pada Desa Entikong.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Candra Kusumah melalui Kapolsek Entikong, Kompol Sapja mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Pada Sabtu (18/1/202) sekitar pukul 13.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Entikong,” ungkapnya.

“Setelah memperoleh informasi yang akurat, saya bersama tim gabungan personel Polsek Entikong segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan. Sekitar pukul 13.30 WIB, kami mendapati kedua pelaku berada di dalam salah satu kamar kos-kosan di Jalan Kuari, Desa Entikong,” sambung Sapja.

Menurut Sapja, dalam penggeledahan itu, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti (BB) yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Adapun BB yang diamankan berupa 4 kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,56 gram, 1 kantong plastik bening berklip, 2 dompet berwarna merah dan coklat, 1 Hp merek Tecno Spark, 1 bungkus rokok Camel ungu, satu alat hisap atau bong, dan uang tunai sejumlah Rp 1.334.000.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka HJ mengaku narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik WNA. Nah, kami akan mendalami lebih lanjut kasus ini untuk mengungkap potensi jaringan peredaran narkotika lainnya yang mungkin terlibat,” tuturnya.

Kompol Sapja menegaskan pengungkapan itu menjadi bukti nyata, pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Penindakan ini sejalan dengan upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba,” tegasnya. [ red/dny ard/ Hms ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolsek EntikongTangkap pengedar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang