Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polisi Tangkap Seorang Warga Jalan Sutan Syahrir Sanggau, Ini Kasusnya
HukumSanggau

Polisi Tangkap Seorang Warga Jalan Sutan Syahrir Sanggau, Ini Kasusnya

Last updated: 20/01/2023 01:02
19/01/2023
Hukum Sanggau
Share

POTO : barang bukti yang diamankan tim Satres Narkoba dari tangan tersangka R (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial R alis A (39) warga Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas tak berkutik saat dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Sanggau, pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 00.05 WIB.

Pria kelahiran Singkawang yang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) ini, disangkakan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Saat dibekuk petugas, tersangka A berada di bilangan Jalan Pembangun, Kelurahan Bunut.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Narkoba AKP Donny Sembiring mengatakan penangkapan terhadap tersangka R setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat. Dimana menyebutkan tersangka R sedang berada didepan Pos Kamling di Jalan Pembangunan, Kelurahan Bunut dan akan melaksanakan transaksi narkoba.

Lantas, pihaknya melakukan penyelidikan dan informasi warga tersebut benar adanya.

Tak pakai lama, petugas Satres Narkoba Sanggau langsung mengamankan tersangka R dan melaksanakan penggeledahan badan. Kemudian dilanjutkan penggeledahan ke rumahnya.

“Saat penggeledahan itu, kami mendapatkan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berklip diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) plastik bening berklip diduga narkotika jenis ekstasi,” jelasnya.

Menurut Sembiring, berdasarkan pengakuan tersangka R, barang laknat itu dibelinya dari warga Pontianak berinisial A.

“Barang bukti tersebut ditemukan dalam genggaman tangan sebelah kiri dibungkus selembar tisu oleh tersangka R. Saat penangkapan terjadi,” cetusnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu kristal seberat 0,94 gram, 1 unit timbangan merk CHQ,
-1 Pcs kosmetik tissu, 1 unit Hp merk Samsung, 1 pcs tas merk Sport dan uang tunai sejumlah Rp. 4.746.000,-.

Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, tersangka R diamankan ke Mapolres Sanggau guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta /editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres sanggauSatres narkotika
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang