Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Tim Gabungan Tangkap Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditinggal Pemiliknya Pergi
Landak

Tim Gabungan Tangkap Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditinggal Pemiliknya Pergi

Last updated: 19/07/2024 00:13
18/07/2024
Landak
Share

FOTO : Petugas saat mengamankan tersangka residivis spesialis pembobol rumah kosong [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Laser Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak diback up tim Macan dan Tim Resmob Polda Kalbar berhasil menangkap pria berinisial HS, Selasa (16/7/2024).

Tersangk yang merupakan seorang resedivis tersebut merupakan pelaku pencurian pada sebuah rumah di Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Senin (15/7/2024).

Penangkapan terhadap pelaku HS, berdasarkan laporan polisi, dan tersangka berhasil diamankan pada rumahnya di Pontianak.

Pelaku melaksanakan aksinya seorang diri, dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Akp Raja Toga Paruhum menjelaskan berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian di Kabupaten Landak berulang kali sejak Januari 2024 hingga Juli 2024.

“Sasaran utamanya adalah rumah kosong di pinggir jalan, dengan barang-barang yang diambil berupa uang, perhiasan, laptop, HP, dan barang berharga lainnya,” ujar Raja Toga.

“Pada tahun 2017, pelaku juga pernah diproses hukum dengan kasus yang sama di Polsek Putusibau Selatan, Polres Kapuas Hulu, dan baru bebas dari Rutan Pontianak pada Desember 2023 setelah diproses hukum di Polsek Pontianak Selatan, Polresta Pontianak Kota, ” bebernya.

Dtambahkan, saat beraksi seorang diri. pelaku mengendarai sepeda motor jenis Scoopy dan Aerox tanpa plat nomor yang sering digantinya.

“Pelaku biasanya berangkat dari Pontianak pada pagi hari, melewati Sungai Pinyuh dan Anjungan, lalu memasuki wilayah hukum Polres Landak. Pelaku kemudian memantau setiap rumah yang terlihat kosong,” ungkapnya.

Setelah menemukan target, pelaku akan berpura-pura mengetuk pintu dan memanggil pemilik rumah. Jika tidak ada jawaban, pelaku memastikan rumah tersebut kosong sebelum mencongkel jendela dengan pahat kayu untuk masuk dan mengambil barang berharga. Setelah itu, pelaku segera melarikan diri kembali ke Pontianak.

Kasat Reskrim mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kasubdit Resmob, Direskrimum Polda Kalbar, dan anggotanya yang telah memberikan dukungan penuh dalam penangkapan pelaku di Pontianak.

“Kerja sama yang solid antar tim telah membuahkan hasil yang memuaskan dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Landak,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianResidivisReskrim Polres Landak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

18/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Terlibat Serangkaian Pencurian, Residivis Kambuhan Diringkus Polres Landak

06/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang