Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Tilang Manual Lagi…
Opini

Tilang Manual Lagi…

Last updated: 18/05/2023 19:22
18/05/2023
Opini
Share

Oleh: Iman Handiman (Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia)

POLISI kembali memberlakukan tilang manual. Surat telegram Kapolri sudah dilayangkan pada 12 April 2023, belum setahun sejak tilang elektronik berbasis kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE berlaku serempak di seluruh kota Indonesia – 22 September 2022.

Hari-hari ini tilang baru stok lama itu sedang disosialisasikan ke masyarakat sebelum sepenuhnya diterapkan.

Menghadirkan kembali polisi lalu lintas di jalan raya sekaligus dengan sistem pengawasan dan penindakan elektronik ETLE diharapkan bisa mengantisipasi kecenderungan yang tampak setelah delapan bulan pengerahan ETLE. Fakta banyak pengendara selalu mengakali aturan.

Berhadapan dengan kamera pasif sebagai ‘pengganti’ polisi, pengendara lebih nyaman karena merasa ‘tidak ada’ yang mengawasi. Sementara ‘mata’ ETLE ternyata tidak lebih ‘tajam’ dari polisi manual.

Keberadaan ETLE tidak membuat pengendara menjadi lebih tertib dan disiplin, justru dari awal mereka berusaha menyiasati ETLE. Apalagi untuk lolos dari ETLE tak perlu transaksi pula.

Setelah ada ETLE, pelanggaran tidak berkurang, apalagi hilang. Pelanggaran justru meningkat, hanya saja kali ini banyak yang lolos alias tidak terjaring. Penegakan hukum dengan ‘perangkap’ digital ternyata tidak lebih maju dibanding dengan cara ‘konvensional’.

Sejatinya upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) bukanlah soal penegakan hukum.

Langkah hukum mestinya tidak menjadi prioritas dan orientasi. Penindakan hukum tidak berarti masalah selesai.

Masalah pokoknya adalah bagaimana memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Selama ini, beserta penegakan hukum, Polri rutin pula menggelar tiga operasi setiap tahun, yaitu Operasi Zebra, Operasi Simpatik, dan Operasi Patuh, yang kemudian ditambah tilang elektronik ETLE. Tapi hingga saat ini belum terlihat hasil yang signifikan.

Pelanggaran dari tahun ke tahun justru terus meningkat. Inilah bukti penegakan hukum bukan satu-satunya cara untuk menghentikan pelanggaran.

Semua bentuk penindakan dan penegakan hukum tidak memberikan dampak signifikan terhadap upaya mewujudkan kamseltibcarlantas selama kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya keselamatan masyarakat di jalan raya masih rendah.

Oleh karenanya penegakan hukum harus disertai upaya untuk membangun dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.

Lalu mengapa publik merespon negatif upaya penegakan hukum dengan cara tilang manual yang sudah sempat ditiadakan pasca berlakunya tilang ETLE.

Inilah akibat lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang melakukan tilang manual.

Nah, Polri seharusnya memberikan garansi bahwa aparat yang diturunkan sudah memiliki kesadaran tinggi terhadap larangan melakukan praktik pungli dan mencari-cari kesalahan pengguna jalan atau pengendara.

Oleh karena itu, apapun bentuk penegakan hukum akan maksimal dan efektif apabila semua pihak sudah sadar akan pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Kesadaran berlalu lintas masyarakat masih rendah, di sisi lain operasi-operasi yang dilakukan lebih cenderung pada penindakan hukum dengan orientasi pemberian denda.

Sukses Operasi Zebra diukur berdasarkan seberapa banyak pelanggar yang ditindak, sehingga terkesan polisi malah berharap jumlah pelanggar terus bertambah.

Operasi Zebra terkadang terlihat seperti sekadar meraih denda sebanyak mungkin. Setelah membayar denda, urusan selesai, namun polisi tetap mengincar para pelanggar.

Bahkan, mereka yang sudah membayar denda masih bisa melanggar lagi dan mungkin ditunggu polisi di simpang jalan. Hal ini membuat pengendara hanya tertib dan disiplin ketika melihat polisi.

Sadar atau tidak, polisi lebih banyak menimbulkan rasa takut di mata masyarakat karena berbagai hal.

Kesadaran harus terus digalang bersama-sama. Sudah banyak memang edukasi mengenai lalu lintas yang diberikan kepada masyarakat, seperti program Sahabat Polisi untuk TK – SD, Polisi Go School, dan Polisi Go Campus, namun kegiatan tersebut hanya tempelan dan belum secara sistematis masuk dalam kurikulum.

Padahal, sejak usia dini, orang sudah berinteraksi dengan lalu lintas, seperti saat pergi ke sekolah yang sering macet, atau berjalan di sekitar lingkungan sekolah yang juga sering mengalami kemacetan. Kemacetan meningkat saat hari-hari sekolah, ujian sekolah, kenaikan kelas, dan wisuda.

Membangun kesadaran menjadi hal yang sangat penting. Ini harus dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya pada masyarakat pengendara, namun juga pada polisi sendiri.

DPR juga tidak perlu berteriak menyalahkan sana-sini, mereka bisa mengambil solusi dengan ikut memberikan edukasi lalu lintas kepada masyarakat pemilih saat reses di dapil masing-masing.

Sekarang bagaimana caranya agar tertib dan keselamatan lalu lintas dapat menjadi mata pelajaran sejak dini. Jika bisa dilaksanakan mungkin dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan akan terjadi perubahan pada generasi ini.

Upaya tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menghadirkan kehidupan jalan raya yang beradab. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:polantasTilang manual
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Rindu Pasir di Ujung Pulau Tayan yang Tak Lagi Pulang

27/07/2025

Nasib Jembatan Kapuas Tayan, Kemegahan yang Kini Terabaikan, Malam Tanpa Cahaya di Atas “Triliunan Rupiah”

25/07/2025

Lagi, Anak Kandung Buang Ibu ke Panti Jompo

23/07/2025

Mengenang Empat Puluh Hari Kepergianmu

18/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang