Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Warga Temukan Sebuah Mortir di Sungai Beduai, Polisi Lakukan Pengamanan
Sanggau

Warga Temukan Sebuah Mortir di Sungai Beduai, Polisi Lakukan Pengamanan

Last updated: 18/02/2026 08:46
18/02/2026
Sanggau
Share

FOTO : Saat mortir temuan warga diamankan [ istimewa]

tim liputan|editor/publisher : admin redaksi

SANGGAU – Sebuah mortir yang diduga masih aktif ditemukan warga di kawasan muara Sungai Beduai, Kabupaten Sanggau.

Temuan tersebut telah diserahkan ke kepolisian untuk ditangani lebih lanjut guna mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.
Warga Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, dikejutkan dengan penemuan satu buah mortir di pertemuan aliran Sungai Beduai. Benda yang diduga masih aktif itu

ditemukan oleh seorang warga saat melakukan aktivitas menyelam mencari ikan di dasar sungai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/2/2026) malam sekitar pukul 22.20 WIB.

Penemu mortir, Mario Febrian (33), warga Dusun Timaga, Desa Thang Raya, mendapati benda mencurigakan saat berada di muara sungai. Setelah diamati secara visual, benda itu diduga kuat merupakan mortir aktif.

Menyadari risiko yang dapat membahayakan keselamatan, Mario memilih tidak membawa temuan tersebut ke area permukiman.

Ia mengevakuasi mortir ke daratan, lalu meletakkannya kembali di aliran Sungai Sekayam yang berada jauh dari pemukiman warga sebagai langkah pengamanan sementara.

Dua warga lainnya, Oktavianus Leo dan Markus Gedeg, turut menyaksikan peristiwa penemuan tersebut.

Selanjutnya, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, Mario secara sukarela mendatangi Polsek Beduai untuk menyerahkan mortir tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Beduai, AKP Heri Triyana, membenarkan adanya penyerahan mortir dari warga.

Heri menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif masyarakat yang mengutamakan keselamatan bersama.

“Penyerahan ini merupakan tindakan yang sangat tepat. Warga tidak bertindak sendiri dan langsung melaporkan kepada polisi sehingga dapat ditangani sesuai prosedur,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan dugaan awal, mortir tersebut kemungkinan merupakan sisa konflik bersenjata atau peninggalan masa perang di wilayah Kalimantan Barat. Namun kepastian terkait jenis dan tingkat keaktifan mortir masih menunggu hasil pemeriksaan tim penjinak bahan peledak.

Heri juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan adanya benda berbahaya lain di sekitar sungai maupun area tertentu.

“Warga kita minta tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan dan segera melapor kepada aparat keamanan,” imbaunya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MortirPolsek BeduwaiSungai Beduai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
22 jam lalu
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang