Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > 2 Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Sekadau, Kasusnya Bikin Geleng-geleng Kepala
HukumSekadau

2 Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Sekadau, Kasusnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Last updated: 18/02/2023 22:34
18/02/2023
Hukum Sekadau
Share

POTO : dua wanita masing-masing berinisial W dan DA serta BB yang diamankan tim Satres Narkoba Polres Sekadau (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/red

SEKADAU -RADARKALBAR.COM

DUA wanita masing-masing berinisial W (24) dan DA (35) tak berkutik saat diamankan tim Satres Narkoba Polres Sekadau, Senin (13/2/2023).

Dari tangan kedua wanita ini petugas menemukan satu klip paket diduga narkoba jenis sabu.

Kedua wanita ini diamankan petugas saat berada di wilayah Dusun Sunyat, Desa Sungai Ayak II, Kecamatan Belitang Hilir.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin mengungkapkan penangkapan terhadap kedua wanita itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/05/II/2023/SPKT. Satresnarkoba / Polres sekadau / Polda Kalbar tanggal 13 Februari 2023.

Penangkapan itu bermula tersangka W (26) dan DA (35) berangka dari Sintang pada Senin (13/2/2023) malam sekitar pukul 18.00 WIB, dengan tujuan hendak menuju Kecamatan Belitang.

Namun, baru saja di Dusun Sunyat, Desa Sungai Ayak II, Kecamatan Belitang Hilir, keduanya diamankan petugas. setelah dilaksanakan pemeriksaan.

“Kedua pelaku yang saat itu berboncengan. Dan saat dilaksanakan pemeriksaan dimenemukan 1 paket sabu,”ujarnya, Sabtu (18/2/2023).

Ditambahkan, saat ditemukan paket sabu tersebut dibungkus klip kecil transparan dan disimpan dalam dompet.

“Saat diperiksa dalam tas hitam milik salah seorang tersangka ditemukan 1 paket sabu,” terangnya.

Dijelaskan, saat diamankan ke Polsek Belitang Hilir. Tersangka DA mengaku barang tersebut rencana akan dikonsumsi untuk merayakan ulang tahunnya.

“Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Belitangdua wanitanarkoba jenis sabuPolres sekadauSatres Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

6 jam lalu

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

6 jam lalu

Sempat Melawan, Terduga Pelaku Asusila Anak Bawah Umur Diringkus di Semparuk Sambas

26/04/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang