Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > 2 Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Sekadau, Kasusnya Bikin Geleng-geleng Kepala
HukumSekadau

2 Wanita Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Sekadau, Kasusnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Last updated: 18/02/2023 22:34
18/02/2023
Hukum Sekadau
Share

POTO : dua wanita masing-masing berinisial W dan DA serta BB yang diamankan tim Satres Narkoba Polres Sekadau (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/red

SEKADAU -RADARKALBAR.COM

DUA wanita masing-masing berinisial W (24) dan DA (35) tak berkutik saat diamankan tim Satres Narkoba Polres Sekadau, Senin (13/2/2023).

Dari tangan kedua wanita ini petugas menemukan satu klip paket diduga narkoba jenis sabu.

Kedua wanita ini diamankan petugas saat berada di wilayah Dusun Sunyat, Desa Sungai Ayak II, Kecamatan Belitang Hilir.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba AKP Salahudin mengungkapkan penangkapan terhadap kedua wanita itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/05/II/2023/SPKT. Satresnarkoba / Polres sekadau / Polda Kalbar tanggal 13 Februari 2023.

Penangkapan itu bermula tersangka W (26) dan DA (35) berangka dari Sintang pada Senin (13/2/2023) malam sekitar pukul 18.00 WIB, dengan tujuan hendak menuju Kecamatan Belitang.

Namun, baru saja di Dusun Sunyat, Desa Sungai Ayak II, Kecamatan Belitang Hilir, keduanya diamankan petugas. setelah dilaksanakan pemeriksaan.

“Kedua pelaku yang saat itu berboncengan. Dan saat dilaksanakan pemeriksaan dimenemukan 1 paket sabu,”ujarnya, Sabtu (18/2/2023).

Ditambahkan, saat ditemukan paket sabu tersebut dibungkus klip kecil transparan dan disimpan dalam dompet.

“Saat diperiksa dalam tas hitam milik salah seorang tersangka ditemukan 1 paket sabu,” terangnya.

Dijelaskan, saat diamankan ke Polsek Belitang Hilir. Tersangka DA mengaku barang tersebut rencana akan dikonsumsi untuk merayakan ulang tahunnya.

“Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Belitangdua wanitanarkoba jenis sabuPolres sekadauSatres Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang