Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > 600 Batang Kayu Ilegal Disita, Gakkum Segel Industri Kayu di Ketapang
HukumKetapang

600 Batang Kayu Ilegal Disita, Gakkum Segel Industri Kayu di Ketapang

Last updated: 19/01/2026 00:31
18/01/2026
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Kondisi industri kayu yang disegel tim Gakkum Kehutanan (ist)

Tim liputan – radarkalbar com

KETAPANG – Aparat Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Kalimantan Barat menyita ratusan batang kayu bulat yang diduga berasal dari aktivitas ilegal dalam operasi penegakan hukum di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Sabtu (17/1/2026).

Kayu tersebut ditemukan di sebuah industri pengolahan kayu yang langsung disegel petugas.

Dari lokasi, tim gabungan mengamankan sekitar 600 batang kayu bulat yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK).

Kayu-kayu itu diduga diangkut secara ilegal menggunakan dua unit kapal kelotok sebelum diturunkan di lokasi industri.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan kayu ilegal tersebut. Seluruh proses pengamanan berjalan kondusif tanpa perlawanan.

Pejabat Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan Barat, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang merusak hutan.

Menurutnya, praktik ilegal dalam rantai industri kehutanan tidak dapat ditoleransi.

” Saat ini,  masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik Gakkum Kehutanan Kalbar guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, ” ungkapnya.

Selain itu, aparat juga menelusuri asal-usul kayu serta jalur distribusinya.

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan sumber daya hutan dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi, baik aplikasi Lapor Gakkum, call center, maupun kantor Gakkum terdekat. (red)

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kayu ilegalSegel industriTim Gakkum Kehutanan Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo

23 jam lalu

Praperadilan atas Kriminalisasi Masyarakat Adat di Ketapang, Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Ketua Adat Fendy Cacat Prosedur

03/03/2026

Pencuri Spesialis Rumah Ibadah Ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Kali Ini Beraksi di Masjid As-Salam

02/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang