Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > 600 Batang Kayu Ilegal Disita, Gakkum Segel Industri Kayu di Ketapang
HukumKetapang

600 Batang Kayu Ilegal Disita, Gakkum Segel Industri Kayu di Ketapang

Last updated: 19/01/2026 00:31
18/01/2026
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Kondisi industri kayu yang disegel tim Gakkum Kehutanan (ist)

Tim liputan – radarkalbar com

KETAPANG – Aparat Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Kalimantan Barat menyita ratusan batang kayu bulat yang diduga berasal dari aktivitas ilegal dalam operasi penegakan hukum di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Sabtu (17/1/2026).

Kayu tersebut ditemukan di sebuah industri pengolahan kayu yang langsung disegel petugas.

Dari lokasi, tim gabungan mengamankan sekitar 600 batang kayu bulat yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK).

Kayu-kayu itu diduga diangkut secara ilegal menggunakan dua unit kapal kelotok sebelum diturunkan di lokasi industri.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan kayu ilegal tersebut. Seluruh proses pengamanan berjalan kondusif tanpa perlawanan.

Pejabat Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan Barat, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang merusak hutan.

Menurutnya, praktik ilegal dalam rantai industri kehutanan tidak dapat ditoleransi.

” Saat ini,  masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik Gakkum Kehutanan Kalbar guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, ” ungkapnya.

Selain itu, aparat juga menelusuri asal-usul kayu serta jalur distribusinya.

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan sumber daya hutan dengan melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi, baik aplikasi Lapor Gakkum, call center, maupun kantor Gakkum terdekat. (red)

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kayu ilegalSegel industriTim Gakkum Kehutanan Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang

06/02/2026

Tragedi di Marau…!!! Ratusan Siswa & Guru Keracunan Menu MBG

06/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang