Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap 3 Orang Pengedar di Menjalin, BB-nya Segini
Hukum

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap 3 Orang Pengedar di Menjalin, BB-nya Segini

Last updated: 19/01/2025 00:53
18/01/2025
Hukum
Share

FOTO : Ketiga tersangka dan barang bukti [ist]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Satresnarkoba Polres Landak berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial KAR, AL dan TEN yang notabenenya seorang wanita.

Saat ditangkap, ketiganya berada di wilayah Tengkuning, Dusun Tengkuning, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan rumah milik seorang wanita berinisial TEN diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis Sabu.

Lantas, menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan.

Benar saja, pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tiga orang di sebuah warung kopi milik TEN yang beralamat di Dusun Tengkuning.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial KAR, AL, dan TEN.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan di rumah TEN, petugas menemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa 12 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,22 gram, 3 plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis ekstasi, 17 plastik klip transparan kosong, 6 lembar tisu, dan uang tunai sebesar Rp 2 juta dengan berbagai pecahan.

Selanjutnya, ditemukan peralatan lain seperti timbangan digital, sendok dari pipet, kotak FIF group, kotak transparan, kotak rokok Dji Sam Soe, serta buku catatan bertuliskan “Turkey” serta 3 HP, 1 sepeda motor merk Vario tanpa nomor polisi.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Ps Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggotanya yang didukung informasi dari masyarakat.

“Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bpara pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi, karena ini sangat membantu kinerja kepolisian. Dan kami berharap masyarakat tetap berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya,” pinta Rinto. [ red/hr/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan MenjalinNarkobapenangkapan pengedarPolres Landak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang