Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bawaslu Sanggau Gelar Waskat Pengepakan Surat Suara, Ika : Berjalan Sesuai Aturan
Sanggau

Bawaslu Sanggau Gelar Waskat Pengepakan Surat Suara, Ika : Berjalan Sesuai Aturan

Last updated: 17/11/2024 11:11
17/11/2024
Sanggau
Share

FOTO : Petugas Bawaslu Kabupaten Sanggau saat berada di gudang logistik KPU Sanggau mengawasi proses pengepakan surat suara [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan pengawasan melekat (waskat) proses pengepakan surat suara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia memastikan rangkaian proses pengepakan surat suara tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan standar pengamanan yang ketat.

Diketahui, rangkaian proses pengepakan surat suara ini, berlangsung di GOR Indoor Bujang Malaka, dengan pengamanan ketat berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian.

“Rangkaian pengepakan surat suara, diawasi dengan cermat. Hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada celah bagi potensi kecurangan,” tegas Septiana Ika Kristia, Minggu (17/11/2024).

“Bawaslu bersama pihak keamanan memastikan seluruh proses ini berlangsung transparan dan bebas dari intervensi,” sambungnya.

Dijelaskan, rangkaian proses pengepakan surat suara dilakukan dengan sistem pengawasan yang sangat ketat. Setiap surat suara yang dikemas diperiksa ulang untuk memastikan jumlah dan kondisi fisiknya sebelum didistribusikan ke PPK hingga TPS di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kami tetap melaksanakan pengawasan melekat dan ketat serta transparansi yang tinggi. Hal ini semata agar Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sanggau 2024 berjalan dengan jujur dan adil, dan tanpa ada kendala yang berarti. Sehingga berlangsung sukses dan lancar,” pungkasnya. [SrY/r].

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu SanggauKetua BawasluPengepakan surat suaraSeptiana Ika Kristia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Kuota BBM Sudah Besar, Tapi Mengapa Antrean di SPBU Tak Pernah Reda? Rahim : Negara Tak Boleh Kalah dengan Oknum

07/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang