Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bawaslu Sanggau Gelar Waskat Pengepakan Surat Suara, Ika : Berjalan Sesuai Aturan
Sanggau

Bawaslu Sanggau Gelar Waskat Pengepakan Surat Suara, Ika : Berjalan Sesuai Aturan

Last updated: 17/11/2024 11:11
17/11/2024
Sanggau
Share

FOTO : Petugas Bawaslu Kabupaten Sanggau saat berada di gudang logistik KPU Sanggau mengawasi proses pengepakan surat suara [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan pengawasan melekat (waskat) proses pengepakan surat suara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia memastikan rangkaian proses pengepakan surat suara tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan standar pengamanan yang ketat.

Diketahui, rangkaian proses pengepakan surat suara ini, berlangsung di GOR Indoor Bujang Malaka, dengan pengamanan ketat berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian.

“Rangkaian pengepakan surat suara, diawasi dengan cermat. Hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada celah bagi potensi kecurangan,” tegas Septiana Ika Kristia, Minggu (17/11/2024).

“Bawaslu bersama pihak keamanan memastikan seluruh proses ini berlangsung transparan dan bebas dari intervensi,” sambungnya.

Dijelaskan, rangkaian proses pengepakan surat suara dilakukan dengan sistem pengawasan yang sangat ketat. Setiap surat suara yang dikemas diperiksa ulang untuk memastikan jumlah dan kondisi fisiknya sebelum didistribusikan ke PPK hingga TPS di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kami tetap melaksanakan pengawasan melekat dan ketat serta transparansi yang tinggi. Hal ini semata agar Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sanggau 2024 berjalan dengan jujur dan adil, dan tanpa ada kendala yang berarti. Sehingga berlangsung sukses dan lancar,” pungkasnya. [SrY/r].

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu SanggauKetua BawasluPengepakan surat suaraSeptiana Ika Kristia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang