Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Soal Dugaan Pencurian Sawit, Manajemen PT BPK dan Ketiga Karyawan Sepakat Damai
Kubu Raya

Soal Dugaan Pencurian Sawit, Manajemen PT BPK dan Ketiga Karyawan Sepakat Damai

Last updated: 17/09/2025 21:22
17/09/2025
Kubu Raya
Share

FOTO : Momen musyawarah antar perwakilan manajemen PT BPK dengan ketiga karyawan serta pihak lainnya, melalui restorative justice [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Manajemen PT Bumi Pratama Khatulistiwa (PT BPK di Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya dan tiga pekerja sepakat menyelesaikan perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit, secara kekeluargaan dengan mengedepankan prinsip restorative justice.

Momen damai itu, dihadiri Kapolsek Kuala Mandor B, Ipda Achmad Alghazali, Humas PT BPK Paulinus Malik, Kepala Security Subakri, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Sementara, ketiga pekerja perkebunan yakni AG (30), AR (37), dan SN (24) yang sebelumnya diduga mengambil buah sawit perusahaan juga hadir langsung. Sedikitnya sekitar 20 orang terlibat dalam proses mediasi tersebut.

Mediasi yang berlangsung hampir dua jam itu berakhir dengan penandatanganan surat kesepakatan. Pihak perusahaan dan ketiga terduga pelaku sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan mengedepankan kearifan lokal.

Kapolsek Kuala Mandor B, Ipda Achmad Alghazali melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan penyelesaian ini merupakan wujud penerapan restorative justice di tengah masyarakat.

Menurutnya, penegakan hukum tidak selalu harus berakhir di meja hijau, melainkan bisa melalui jalur musyawarah yang lebih menekankan pada pemulihan hubungan sosial.

“Kami mendorong semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan. Restorative justice adalah jalan tengah yang adil bagi kedua belah pihak, sehingga masalah dapat selesai tanpa menimbulkan konflik baru,” ungkapnya, Rabu (17/9/2025).

Aiptu Ade menerangka, tiga pekerja yang terlibat dalam kasus ini merupakan warga Desa Sungai Enau. Mereka sehari-hari bekerja sebagai pemanen buah sawit di PT BPK. Perusahaan menilai mereka masih bisa diberi kesempatan kedua untuk bekerja.

“Tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir pun menyambut baik langkah damai ini. Mereka menilai penyelesaian lewat musyawarah tidak hanya meredam konflik, tetapi juga menjadi contoh positif bagi warga lain agar lebih mengedepankan dialog ketimbang konfrontasi,” tuturnya.

Harapannya kesepakatan ini, kasus dugaan pencurian sawit yang sempat menghangatkan suasana perkebunan di Sungai Ambawang dipastikan berakhir damai.

Tapi, aparat kepolisian mengingatkan agar janji yang dibuat tidak dilanggar demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kuala Mandor B. [ Hms_cpt_ltr2002 ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pencurian sawitPT BPKSepakat Damai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang