Dugaan Dokumen Palsu dalam Pemulangan Jenazah PMI, SBMI Sambas Minta Jaringan Pemalsuan Dibongkar

FOTO : Ketua DPC SBMI Kabupaten Sambas, Sunardi [ ist ]

Pewarta/editor : redaksi

SAMBAS [radarkalbar.com] – Dugaan penggunaan dokumen kependudukan palsu dalam pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia kembali mencuat.

Temuan Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Sambas itu memunculkan pertanyaan serius mengenai kemungkinan adanya praktik pemalsuan identitas yang digunakan dalam penempatan pekerja migran ke luar negeri.

Ketua DPC SBMI Kabupaten Sambas, Sunardi, mengatakan indikasi tersebut ditemukan setelah pihaknya memverifikasi dokumen yang digunakan dalam proses pemulangan jenazah.
Dalam dokumen itu tercantum identitas bertuliskan “Provinsi Sengkawang, Kabupaten Sambas”, padahal secara administrasi wilayah tersebut tidak pernah ada di Indonesia.

“Ini bukan sekadar salah penulisan. Nama wilayah itu tidak dikenal dalam administrasi pemerintahan Indonesia. Yang ada adalah Kota Singkawang di Provinsi Kalimantan Barat. Kejanggalan ini menjadi dasar dugaan kami bahwa dokumen tersebut tidak diterbitkan oleh instansi yang berwenang,” beber Sunardi, Jumat (17/7/2026).

Ia menilai keabsahan identitas merupakan fondasi utama dalam proses pemulangan jenazah PMI dari luar negeri. seluruh tahapan administrasi, mulai dari penerbitan surat kematian, pelaporan kepada perwakilan RI di Malaysia, penerbitan dokumen perjalanan, sertifikat pembalseman, izin pengeluaran jenazah hingga proses pengiriman ke Indonesia, bergantung pada data identitas yang valid.

” Apabila identitas yang digunakan bermasalah, seluruh proses dapat terhambat dan berujung pada tertundanya pemulangan jenazah kepada keluarga,” cetusnya.

Sunardi mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan identitas bukan kali pertama ditemukan SBMI Sambas. Dalam berbagai pendampingan kasus PMI, organisasinya beberapa kali menemukan identitas Kabupaten Sambas digunakan oleh orang yang sebenarnya berasal dari daerah lain.

“Kami pernah menemukan KTP Kabupaten Sambas dipakai warga asal Riau, Jawa Barat hingga Jawa Timur. Bahkan ada PMI yang meninggal di Sibu, Malaysia, yang proses pemulangannya hampir tiga bulan tertunda karena persoalan identitas,” terangnya.

Menurut Sunardi, pola tersebut patut diduga berkaitan dengan praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural. Penggunaan identitas yang tidak sesuai diyakini tidak hanya melanggar aturan administrasi, tetapi juga dapat menyulitkan negara memberikan perlindungan ketika pekerja migran mengalami masalah di luar negeri.

Atas dasar itu, Sunardi mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen semata, tetapi mengusut seluruh rantai yang memungkinkan dokumen tersebut digunakan.

“Yang harus diungkap bukan hanya siapa yang memakai dokumen itu, tetapi siapa yang membuat, menerbitkan, dan memasukkannya ke dalam proses administrasi pemulangan jenazah. Jika memang ada jaringan pemalsuan dokumen, itu harus dibongkar sampai tuntas,” tegasnya.

Dia juga meminta penelusuran dilakukan sejak tingkat desa hingga instansi yang memiliki kewenangan menerbitkan dokumen kependudukan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun praktik percaloan identitas.

Selain mendesak penegakan hukum, Sunardi mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Risiko yang dihadapi bukan hanya eksploitasi dan kehilangan perlindungan hukum, tetapi juga persoalan administrasi yang dapat menyulitkan ketika terjadi kecelakaan, sakit, maupun kematian.

” Apabila penyidikan membuktikan adanya pemalsuan dokumen kependudukan, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, hingga Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang apabila ditemukan keterkaitan dengan proses perekrutan atau pengiriman PMI secara ilegal,” pungkasnya panjang lebar. [ red ]

 

 

 

 

 

 

Publisher : Admin radarkalbar.com

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version