Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Prajurit Satgas Pamtas RI – Mly Pos Gabma Temajuk, Sambas Gagalkan Masuknya 35,9 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Pil Ekstasi ke Indonesia
Sambas

Prajurit Satgas Pamtas RI – Mly Pos Gabma Temajuk, Sambas Gagalkan Masuknya 35,9 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Pil Ekstasi ke Indonesia

Last updated: 17/07/2024 23:38
17/07/2024
Sambas
Share

FOTO : Prajurit Satgas Pamtas RI – Malaysia Pos Gabma Temajuk saat mengamankan narkoba [ist]

Hendy Pratama – radarkalbar.com

PONTIANAK – Prajurit Satgas Pamtas RI – Malaysia (Mly) Yonkav 12/ Beruang Cakti Pos Gabma Temajuk, Kabupaten Sambas berhasil mengamankan 35,9 kilogram narkoba jenis Sabu dan 35 ribu butir pil Ekstasi, Sabtu (13/7/2024).

Barang haram ini, dibawakan 3 orang terduga pelaku, yang melarikan diri ke wilayah negeri jiran Malaysia.

Suksesnya penangkapan barang haram ini, merupakan kado istimewa bagi Kodam XII Tanjungpura yang merayakan HUT ke 66

“Narkoba jenis Sabu dikemas dalam 34 paket dengan berat kurang lebih 35,9 kilogram. Dan 7 paket pil Ekstasi sebanyak 35 ribu butir. Narkoba ini, berhasil digagalkan oleh personel Pos Gabma Temajuk pada Sabtu (13/7/ 2024). Dari 3 orang pelaku atau pembawa narkoba ini berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia,” ungkap Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, Rabu (17/7/2024).

Menurut Kapendam, pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil laporan dari masyarakat pada tanggal 12 Juli 2024 yang tergabung dalam Radar Embrio Anti Narkoba, komunitas bentukkan Korem 121/Abw.

Laporan tersebut menyebutkan kepada Danpos Gabma Temajuk bahwa akan ada upaya penyelundupan narkoba dari wilayah negara tetangga.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpos Gabma Temajuk bersama 10 anggota pos melaksanakan patroli ke wilayah yang diduga akan dilewati penyelundup sesuai informasi yang didapati dari masyarakat,” jelasnya.

Kapendam menjelaskan, sekira pukul 22.00 WIB patroli dari Pos Gabma Temajuk melihat ada pergerakan Drone sebanyak 4 kali, dengan intensitas waktu 1 jam sekali, mulai pukul 22.00 WIB, pukul 23.00 WIB dan pukul 24.00 WIB. Kemudian terakhir pada 13 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

“Mendapati hal tersebut, Tim Patroli bersembunyi di kerimbunan pepohonan dan meningkatkan kewaspadaan serta berupaya menghindari tinjauan Drone,” terangnya.

Ditambahkan, tepat pukul 03.10 WIB patroli melihat tiga orang dengan menggunakan senter berjalan keluar dari arah Malaysia. Saat akan diamankan tiga orang tersebut berhasil melarikan diri kembali ke arah Malaysia.

“Karena gelap dan masuk ke wilayah Malaysia, upaya pengejaran ketiga pelaku dihentikan. Selanjutnya patroli melaksanakan pembersihan dan diperoleh barang bukti 1 karung berwarna putih yang diduga berisi Sabu sebanyak 34 paket. Dan 1 karung berwarna biru yang diduga berisi Pil Ekstasi sebanyak 7 paket. Saat ini barang bukti diamankan di Kolakopsrem 121/Abw,” jelas Kolonel Ade Rizal Muharram. (Pendam XII/Tpr)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pos Gabma TemajukSambasSatgas Pamtas RI - MlyYonkav 12 Beruang Cakti
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Api Hanguskan Dapur Rumah Warga di Sepuk Tanjung, Polisi Selidiki Penyebab

07/07/2025

Pewaris Tahta Sambas Kukuhkan Joglo sebagai Simbol Persatuan Etnis

28/06/2025

Mahasiswa Hukum Sambas Kritisi Pemusnahan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai, Jangan Cuma Bakar Barang, Otaknya Juga Harus Diciduk!

26/06/2025

Pemusnahan Rokok Ilegal di Sambas Dikecam Mahasiswa, Aksi Seremoni atau Bukti Kegagalan?

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang