Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Ini Pesan Kajari Sanggau Saat Sertijab Kasi Pidsus dan Kasi Pidum
NewsSanggau

Ini Pesan Kajari Sanggau Saat Sertijab Kasi Pidsus dan Kasi Pidum

Last updated: 17/05/2021 19:10
17/05/2021
News Sanggau
Share

POTO : Saat prosesi serahterima jabatan dari Kasi Pidum Kejari Sanggau lama ke yang baru (Abin).

radarkalbar.com, SANGGAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus memimpin serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat di lingkungan Korp Adhy Yaksa tersebut, Senin (17/5/2021).

Kedua pejabat yang mengikuti sertijab, masing-masing Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).

Adapun rangkaian seremoni sertijab ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Sanggau. Dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Diketahui, Kasi Pidum, Agus Eko Wahyudi digantikan oleh pejabat baru, Monita SH. Kemudian, Kasi Pidsus, Kadek Agus Ambara Wisesa digantikan oleh pejabat baru, Agus Supriyanto.

Kajari Sanggau, Tengku Firdaus meminta kedua pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan suasana kerja di Kejari Sanggau.

Kemudian, kepada pejabat lama, Kajari Sanggau menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Kejari Sanggau.

“Saya berharap pejabat–pejabat yang baru bisa segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan lingkungan kerja. Kemudian melakukan koordinasi dengan instansi vertikal seperti Pengadilan, Kepolisian, Rutan dan lainnya,” harap dia.

Khusus kepada Kasi Pidsus, Kajari Sanggau memberikan atensi untuk segera menuntaskan pekerjaan rumah berupa dua perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yakni gratifikasi PETI di Desa Inggis, Kecamatan Mukok dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Tayan Hilir.

“Gratifikasi emas illegal di Desa Inggis sudah dilimpahkan, berkasnya ke Pengadilan Sanggau. Dan segera disidangkan. Untuk berkas PKH sudah 90 persen penanganannya,” cetus Firdaus.

Tanpak hadir juga dalam kegiatan itu, sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Kejari Sanggau.






















Pewarta : Abin.
Editor     : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kasi Pidsus dan Kasi Pidum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
18 jam lalu
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang