Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Serang Polisi Pakai Parang. Seorang Pemuda “Dikepang”
Sekadau

Serang Polisi Pakai Parang. Seorang Pemuda “Dikepang”

Last updated: 17/05/2019 20:03
17/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau(radar-kalbar.com)-Nekat menyerang dan mengancam petugas saat melaksanakan tugas. JAY seorang pemuda turut diamankan ke Mapolres Sekadau.

Kejadian itu bermula, saat Kanit Lidik Polres Sekadau Ipda  Nanda Sulvy dan Bripda Alvian Tersianus anggota Sat Reskrim Polres Sekadau didampingi Kepala Desa Nanga Pemubuh, hendaknya melaksanakan  pengembangan penyelidikan kasus pencurian di wilayah tersebut pada Rabu (15/5).

Tahu-tahu muncul JAY langsung menyerang petugas dengan sebilah parang.

Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat anggotanya hendak mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial At di rumahnya di Nanga Pemubuh.

“Saat sedang membawa tersangka pelaku pencurian dari rumahnya untuk diboyong ke Mapolres Sekadau. Tiba-tiba muncul saudara JAY dari dalam rumah dengan membawa dan mengayunkan sebilah parang ke arah petugas. Saudara JAY merupakan abang dari tersangka At ,” ungkap Kapolres, (17/5).

Melihat situasi tersebut, Ipda Nanda Sulvy melepaskan tembakan ke udara dengan maksud mencegah pelaku tidak terus mengejar.

Petugas berhasil mengamankan At tersangka kasus pencurian.

Sesampainya di Mapolres, pihak kepolisian melakukan konsolidasi dan membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pengancaman terhadap petugas kepolisian dengan menggunakan senjata tajam.

“Pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat  (1) Undang – undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 atau Pasal 212 KUHAP,” terang Kapolres.

Saat ini pelaku JAY sudah diamankan di Mapolres Sekadau.

Pewarta : A Sutarjo
Editor      : A Sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Nanga pemubuhPetugasPolres sekadauSerang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Pastikan Kelayakan Makan Bergizi Gratis, DPC Gerindra Sekadau Sidak Dua SPPG

08/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

04/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang