Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pemerintah akan Salurkan Bantuan BPUM untuk Pengusaha Mikro, Ini Besarannya
Nasional

Pemerintah akan Salurkan Bantuan BPUM untuk Pengusaha Mikro, Ini Besarannya

Last updated: 17/04/2021 21:22
17/04/2021
Nasional
Share

POTO : Ilustrasi pembayaran BPUM (ist).

radarkalbar.com, JAKARTA – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada pengusaha mikro tahun 2021 ini. Akan tetapi, untuk nominal bantuan tahun ini turun dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta.

Salah satu bank yang menjadi penyalur adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Masyarakat ataupun calon penerima dapat lansung mengecek ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum, untuk mengecek apakah namanya masuk dalam daftar penerima atau tidak.

Masyarakat diminta memasukkan nomor KTP ketika membuka website tersebut, serta kode verifikasi pada kolom yang sudah disediakan. Jika tak masuk sebagai penerima, maka akan keluar kalimat “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Namun, jika masyarakat tersebut masuk dalam daftar penerima BPUM, maka pihak BRI akan memberikan keterangan bahwa masyarakat tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM.

Kemudian, klik proses Inquiry dan layar akan memperlihatkan keterangan secara langsung, apakah pengguna masuk dalam daftar penerima BLT UMKM atau tidak.

Jika mungkin calon penerima tidak bisa mengakses dan menggunakan situs tersebut, calon penerima juga dapat menunggu informasi konfirmasi melalui pesan singkat yang dikirimkan oleh dinas terkait. Pesan singkat ini akan dikirimkan pada nomor seluler, sehingga diharapkan untuk calon penerima yang sudah mendaftar tidak mengubah nomornya terlebih dahulu.

Selain dengan BRI, pemerintah juga bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, bank pembangunan daerah (BPD), dan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai lembaga penyalur BLT untuk pengusaha mikro.

Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menyatakan pemerintah akan menyalurkan BLT untuk 12,8 juta pengusaha mikro pada 2021. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp15,36 triliun.

Ia menjelaskan pemerintah telah menyalurkan BLT kepada 6,6 juta pelaku UKM hingga 1 April 2021 lalu. Mereka menerima BLT senilai Rp1,2 juta per penerima.

Menurutnya, pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM dalam dua tahap. Tahap pertama, pemerintah akan memberikan BLT kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp11,76 triliun.

Tahap kedua, pemerintah akan menyalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro. Anggaran yang disiapkan untuk tahap kedua sebesar Rp3,6 triliun.

Sejauh ini, dana yang tersedia baru Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu pencairan dana untuk penyaluran BLT kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Sumber : int/sbc

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BLT
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026

Mengenal Aris Mukiyono, Kadis ESDM Jatim Suka Pungli Akhirnya Ditangkap Kejati

19/04/2026

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang