Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pemerintah akan Salurkan Bantuan BPUM untuk Pengusaha Mikro, Ini Besarannya
Nasional

Pemerintah akan Salurkan Bantuan BPUM untuk Pengusaha Mikro, Ini Besarannya

Last updated: 17/04/2021 21:22
17/04/2021
Nasional
Share

POTO : Ilustrasi pembayaran BPUM (ist).

radarkalbar.com, JAKARTA – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada pengusaha mikro tahun 2021 ini. Akan tetapi, untuk nominal bantuan tahun ini turun dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta.

Salah satu bank yang menjadi penyalur adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Masyarakat ataupun calon penerima dapat lansung mengecek ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum, untuk mengecek apakah namanya masuk dalam daftar penerima atau tidak.

Masyarakat diminta memasukkan nomor KTP ketika membuka website tersebut, serta kode verifikasi pada kolom yang sudah disediakan. Jika tak masuk sebagai penerima, maka akan keluar kalimat “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Namun, jika masyarakat tersebut masuk dalam daftar penerima BPUM, maka pihak BRI akan memberikan keterangan bahwa masyarakat tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM.

Kemudian, klik proses Inquiry dan layar akan memperlihatkan keterangan secara langsung, apakah pengguna masuk dalam daftar penerima BLT UMKM atau tidak.

Jika mungkin calon penerima tidak bisa mengakses dan menggunakan situs tersebut, calon penerima juga dapat menunggu informasi konfirmasi melalui pesan singkat yang dikirimkan oleh dinas terkait. Pesan singkat ini akan dikirimkan pada nomor seluler, sehingga diharapkan untuk calon penerima yang sudah mendaftar tidak mengubah nomornya terlebih dahulu.

Selain dengan BRI, pemerintah juga bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, bank pembangunan daerah (BPD), dan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai lembaga penyalur BLT untuk pengusaha mikro.

Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menyatakan pemerintah akan menyalurkan BLT untuk 12,8 juta pengusaha mikro pada 2021. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp15,36 triliun.

Ia menjelaskan pemerintah telah menyalurkan BLT kepada 6,6 juta pelaku UKM hingga 1 April 2021 lalu. Mereka menerima BLT senilai Rp1,2 juta per penerima.

Menurutnya, pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM dalam dua tahap. Tahap pertama, pemerintah akan memberikan BLT kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp11,76 triliun.

Tahap kedua, pemerintah akan menyalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro. Anggaran yang disiapkan untuk tahap kedua sebesar Rp3,6 triliun.

Sejauh ini, dana yang tersedia baru Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu pencairan dana untuk penyaluran BLT kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Sumber : int/sbc

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BLT
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Brigjen Pardosi Tuai Apresiasi dari Tokoh Papua

11/07/2025

Perkuat Nasionalisme, MPR RI dan LDII Sepakati Kembali Gelar Sekolah Virtual Kebangsaan

10/07/2025

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Komjen Winarto Sandang Bintang Tiga

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang