Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak, Segini Perputaran Uang dan Jumlah Nasabahnya
NewsPontianak

Polda Kalbar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Pontianak, Segini Perputaran Uang dan Jumlah Nasabahnya

Last updated: 16/10/2021 21:47
16/10/2021
News Pontianak
Share

FOTO : Sejumlah barang bukti merupakan sarana pendukung praktik Pinjol Ilegal yang diamankan tim Ditreskrimum Polda Kalbar (Ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/ Humas Polda Kalbar

radarkalbar. com, PONTIANAK – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil menggerebek Kantor Perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) PT Sumber Rejeki Digital (SRD), terletak di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan, pada Jum’at (15/10/2021).

Penggrebekan ini, merupakan upaya Polda Kalbar merespon cepat keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik pinjol yang dijalankan fintech ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan penggerebekan perusahaan Pinjol ini bermula dari laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjaman online yang mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan, saat digrebek, tim Ditreskrimum Polda Kalbar mendapati para karyawan tengah melakukan pekerjaannya. Dan ada sebanyak 14 karyawan di PT SRD saat digrebek tersebut.

” Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus Desk Collection (Descoll). Dan beberapa barang bukti sudah kami amankan berupa 22 unit laptop, 18 unit handphone, 9 unit CPU komputer, 7 buah sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan dari pemeriksaan, perusahaan pinjaman online itu memiliki 14 aplikasi yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Sementara, perputaran uang yang dihasilkan dari praktik pinjaman online ilegal tersebut sebanyak Rp 3,25 Miliar.

Luthfie mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran fintech ini, awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya,” tegasnya.

Perusahaan yang berdiri sejak Desember 2020 ini memiliki karyawan aktif sebanyak 66 orang dan memiliki nasabah 1.600 orang.

Editor : redaksi radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pinjol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan
02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejati Kalbar Diminta Kedepankan Audit Perizinan dan Jaga Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Tambang

6 jam lalu

Kejati Kalbar Perkuat Bukti Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar, Gali Keterangan Saksi Ahli ESDM di Kejagung

5 jam lalu

Hadiri Buka Puasa Ramadan Polda Kalbar, LDII Tegaskan Dukung Terwujudmya Kalbar Damai dan Harmoni

6 jam lalu

PW GNPK RI Desak Transparansi Penanganan Dugaan Korupsi Food Estate Teluk Keluang Ketapang

24/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang