Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > PH Minta Warga Desa Tae Batang Tarang Tetap Pelihara Hutan Adat
Sanggau

PH Minta Warga Desa Tae Batang Tarang Tetap Pelihara Hutan Adat

Last updated: 16/10/2018 00:12
16/10/2018
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com) Bupati Sanggau Paolus Hadi mengungkapkan Bangkan yang terletak di Desa Tae, Kecamatan Balai Batang Tarang, merupakan sebuah kampung yang mengukir sejarah.

Pasalnya,  di kampung tersebut yang dijadikan syarat untuk penandatangan hukum hutan adat, beberapa waktu lalu.

“Kampung Bangkant bersejarah, sebab menjadi tempat penandatanganan hukum hutan adat. Dan saat ini, masyarakat Desa Tae yang telah mendapat sertifikat kepemilikan hutan adat tersebut,” ungkapnya saat menghadiri syukuran masyarakat adat Kampung Bangkan tersebut, Sabtu (13/10).

Pria yang akrab disapa PH ini berpesan agar hutan adat yang merupakan aset harus dikelola oleh kelompok, untuk kepentingan masyarakat banyak dan tidak boleh diperjualbelikan.

Sementara,  Direktur Institut Dayakologi, Chris Gunui mengatakan yang menentukan status daerah itu merupakan tanah adat atau bukan, itu masyarakatnya sendiri, bukan pemerintah. “Jadi sangat sia-sia pemerintah menerbitkan setumpuk sertifikat hutan dan tanah adat. Tetapi masyarakat tidak mengkui status itu. Nah, yang mengetahui kondisi hutan adalah masyarakat,” tegas dia.

Pelaksana Jabatan (Pj) Kades Tae, Aloysius Iwan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sanggau dan Institut Dayakologi atas perjuangan dalam mempertahankan tanah adat. Sehingga Desa Tae sudah memiliki kepemilikan hutan adat melalui sertifikat yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan diterima oleh Kepala Desa Tae di Jakarta beberapa waktu lalu (20/9).

Sertifikat hutan adat Desa Tae dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia ini berbunyi penetapan dan pencantuman hutan adat Desa Tae kepada masyarakat hukum adat Ketemenggungan Tae seluas sekitar 2.189 hektar yang terletak di Desa Tae Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau dengan nomor SK 5770/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/9/2018 tanggal 7 September 2018.

 

Pewarta : Humas Pemkab Sanggau

Editor    : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Wabup Sanggau Hadiri Perayaan Gawai dan HUT ke-2 Rumah Betang Kumbang Raya

19 jam lalu

Forum Anak Sanggau Periode 2025 – 2027 Resmi Dibentuk, Ini Pesan Wabup Sanggau

20 jam lalu

Lagi Asyik Dugem, Lima Pengunjung THM di Sekayam Diciduk Polisi, Amankan Sejumlah Barang Bukti

11/05/2025

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu di Kembayan, BB-nya 13 Paket Sabu Siap Edar

10/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang