Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Dalami Keterlibatan Korporasi
Pontianak

Polda Kalbar Dalami Keterlibatan Korporasi

Last updated: 16/08/2019 00:30
16/08/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)- Polda Kalbar terus bekerja untuk menekan praktek pembakaran lahan. Selain perorangan, keterlibatan korporasi juga sedang didalami Polda Kalbar dan jajarannya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go S.iK, mengungkapkan hingga Kamis (15/8/2019), Polda Kalbar sudah mengungkap 26 kasus karhutla dengan total tersangka 30 orang.

“Memang 26 kasus yang melibatkan 30 tersangka ini pelaku pembakaran perorangan. Namun bukan berarti Polda Kalbar tidak menyentuh lahan lahan korporasi. Sekarang sedang didalami beberapa korporasi yang wilayah konsesinya ditemukan titik hotspot,” jelasnya.

Donny memaparkan hasil penyelidikan sementara ini terdapat lokasi yang terbakar, ada beberapa aspek salah satunya berdasarkan hasil pengecekan lahan terbakar masih di luar wilayah konsesinya.

“Ada juga lahan konsesinya terbakar, namun merupakan rembetan kebakaran dari luar wilayahnya, yang pelakunya sudah di proses oleh kepolisian,” jelasnya.

Kemudian, ada indikator lahan terbakar di wilayah konsesinya namun pihak perusahaan belum membebaskannya dari penguasaan masyarakat.

Dari beberapa hal itu, menurut Donny membuat petugas harus bekerja lebih keras lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti guna menemukan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.

 

 

 

 

 

 

Sumber : press release polda kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabid humas polda kalbarKarhutlaKombes Pol Donny Charles GoTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini

19 jam lalu

Kembali Gelar Unjuk Rasa, PMII Desak Kejati Kalbar Ambil Alih Kasus BP2TD Mempawah

20/11/2025

Penyidik Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak

19/11/2025

Ketua BPM Kalbar Fasilitasi Penyerahan Tersangka kepada Pihak Kepolisian, Gusti Edy : Jika Salah Harus Dihukum

17/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang