Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Polri Minta Masyarakat Bersabar Soal Proses Hukm Al Zaytun
Nasional

Polri Minta Masyarakat Bersabar Soal Proses Hukm Al Zaytun

Last updated: 16/07/2023 22:46
16/07/2023
Nasional
Share

FOTO : komplek Ponpes Al Zaytun (Istimewa)

editor : redaksi

JAKARTA – radarkalbar.com

POLRI meminta masyarakat untuk menunggu hasil dari penyidikan dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan saat ini Polri masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (labfor) terkait pemeriksaan video viral Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Tidak lama lagi akan digelar (gelar perkara- red),” ujar Sandi saat ditemui di Lapangan Tembak Perbakin, Jakarta, Sabtu.

Selain itu, Polri masih melengkapi keterangan saksi dan alat buktinya.

Kelengkapan tersebut diperlukan untuk mendapat keterangan sejelas-jelasnya tentang peristiwa yang terjadi.

“Jadi mohon ditunggu, sabar, sehingga nanti dapat keterangan yang lebih lengkap lagi,” kata Sandi.

Saat disinggung mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan Al Zaytun, Sandi menegaskan bahwa Polri sedang fokus untuk menangani perkara yang dilaporkan, yakni dugaan penistaan agama.

“Lebih baik kita fokus mengenai permasalahan dengan melibatkan semua pihak yang terkait untuk bisa menjelaskan semua peristiwa yang terjadi,” ujarnya.

Pada Jumat (14/7), Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil empat orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Ramadhan menyebutkan inisial keempat saksi itu, yakni CHMP, LH, C, dan FAW. Dua di antaranya memenuhi panggilan Polri, yakni CHMP dan LH. Mereka hadir dari jam 10.00 pagi, dimintai keterangan selama 10 jam lebih.

Hingga kini penyidik sudah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait, di antaranya saksi ahli (ahli bahasa, ahli ITE, ahli pidana, ahli sosiologi, dan ahli agama).

Ramadhan menambahkan bahwa penyidik Bareskrim Polri fokus menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, belum mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (siberindo.co*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Al ZaytunPanji GumilangPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

3 jam lalu

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang