Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Dua Polisi dipecat, Kapolres Ketapang : “Cukuplah Hari Ini, Jangan Ada Lagi!”
Ketapang

Dua Polisi dipecat, Kapolres Ketapang : “Cukuplah Hari Ini, Jangan Ada Lagi!”

Last updated: 16/06/2025 18:00
16/06/2025
Ketapang
Share

FOTO : Upacara PTDH dilaksanakan secara simbolis berlangsung di halaman Mapolres Ketapang, Senin (16/6/2025).

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Suasana pagi di halaman Mapolres Ketapang, Senin (16/6/2025), terasa lebih khidmat dari biasanya.

Upacara khusus digelar, bukan untuk kenaikan pangkat, melainkan untuk melepas dua personel Polres yang resmi diberhentikan dari institusi Polri.

Dua anggota tersebut, Bripka F dan Briptu IA, dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.

Prosesi dilakukan secara in absentia, dengan simbolisasi pencoretan foto keduanya dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, dan disaksikan seluruh personel Polres.

“Melalui upacara PTDH in absentia ini, dua personel Polres Ketapang secara resmi telah diberhentikan dan tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

Bripka F dan Briptu IA diketahui melakukan desersi, tidak masuk kerja tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Selain itu, keduanya juga melanggar Kode Etik Profesi Polri, yang membuat keduanya harus menerima konsekuensi terberat: pemecatan.

Kapolres Ketapang menegaskan PTDH bukan hanya sekadar hukuman, tetapi bentuk ketegasan institusi dalam menjaga disiplin dan integritas.

“Tidak ada pimpinan yang ingin melihat anggotanya gagal. Tapi keputusan ini harus diambil demi menjaga marwah dan kredibilitas Polri,” ujar AKBP Setiadi.

Tak hanya berhenti pada sanksi, AKBP Setiadi juga menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh personel yang hadir agar menjadikan peristiwa ini sebagai cermin dan pengingat.

“Cukuplah dua personel kita diberhentikan hari ini. Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini ke depan. Lebih baik kita fokus bekerja dengan ikhlas dan giat, demi masa depan kita, keluarga, dan institusi yang kita cintai,” pungkasnya.

Tentunya dengan harapan besar agar tidak ada lagi pelanggaran serupa, Kapolres mengajak seluruh anggota Polres Ketapang untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya sebagai pedoman moral dan profesional dalam bertugas. [ red]

Source : Humas Polres Ketapang

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pemecatan anggotaPolres KetapangPTDH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini
21/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Cegah Aksi Ugal-Ugalan, Polisi Intensifkan Pengawasan Jalan Protokol di Ketapang

07/12/2025

Sinergi PKK dan Lapas II B Ketapang Tingkatkan Motivasi Warga Binaan Perempuan

07/12/2025

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Diduga Nyuri Uang Rp 5 Juta, Seorang IRT Diamankan Tim Gabungan Polres Ketapang

07/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang