Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Hadapi Banyak Tekanan,  MK: Kami Hanya Takut pada Allah SWT
Nasional

Hadapi Banyak Tekanan,  MK: Kami Hanya Takut pada Allah SWT

Last updated: 16/06/2019 17:09
16/06/2019
Nasional
Share

Jakarta (radar-kalbar.com) — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan mahkamah akan menangani sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres secara independen dan transparan. Menurut Anwar, MK tidak bisa dintervensi oleh siapapun.
Anwar mengatakan MK tidak takut pada siapapun dalam proses penanganan perkara. “Kami hanya tunduk, nah ini mohon dicatat, hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT,” kata Anwar di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Anwar menuturkan independensi MK dalam memeriksa, mengadili, dan memutuskan sengketa hasil PHPU tidak bisa ditawar. “Kami tetap istiqomah. Siapapun yang mau intervensi, ya mungkin ada yang dengan berbagai cara ya baik moril dan sebagainya. itu tidak akan ada artinya bagi kami,” ujar dia.

Dalam hal ini,  dia mengakui MK sekarang sering dikritik dan disindir khususnya menjelang sidang PHPU Pilpres. Menurut dia, kritik dan sindiran tersebut merupakan obat bagi MK untuk tetap bekerja sesuai aturan, netral, transparan dan independen.

“Itu kan saya bilang, itu masukan, kritikan, itu obat bagi kami. Bagi kami, kritikan itu, masukan, itu obat bagi kami semua untuk para hakim, untuk Pak Sekjen dan stafnya, panitera dan seluruh perangkat pengadilan,” tambahnya.

MK akan meregistrasi permohonan perkara sengketa PHPU pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi, pada Selasa (11/6). MK kemudian akan memproses sengketa itu hingga dalam waktu 14 hari kerja.

Sengketa tersebut didaftarkan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto pada 24 Mei lalu. BPN menolak rekapitulasi hasil penghitungan pilpres 2019 yang ditetapkan KPU.

Hasil rekapitulasi KPU menyebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 85.607.362 (55,50 persen) suara sementara paslon Prabowo-Sandi memperoleh 68.650.239 (44,50 persen) suara.

Hasil rekapitulasi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019. SK ditetapkan Selasa, 21 Mei 2019 pukul 01:46 WIB.

sumber : republika.co.id

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ketua MKKpuMahkamah konstitusiRekapitulasiSengketa pilpres
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang