Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Diduga Lakukan Pungli Berkedok Juru Parkir, Pria 42 Tahun Diamankan di Pasar Baru Ketapang
Ketapang

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Juru Parkir, Pria 42 Tahun Diamankan di Pasar Baru Ketapang

Last updated: 16/05/2025 23:48
16/05/2025
Ketapang
Share

FOTO : Momen seorang pria berinisial AL, diamankan petugas Polsek Delta Pawan [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KETAPANG – Seorang pria berinisial AL (42) ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Ketapang melalui Polsek Delta Pawan pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan menyamar sebagai juru parkir di kawasan pertokoan Pasar Baru, Kecamatan Delta Pawan.

Kapolsek Delta Pawan, Ipda Chepry menuturkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga dan pedagang yang merasa terganggu dengan aktivitas pelaku.

AL disebut kerap menarik sejumlah uang dari pengunjung dan pedagang pasar dengan dalih biaya parkir dan kebersihan, meskipun tidak mengantongi izin resmi.

“Pelaku kami amankan saat sedang melakukan aksinya. Langkah cepat kami ambil berdasarkan laporan masyarakat. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menindak praktik pungli dan premanisme di wilayah hukum kami,” ujar IPDA Chepry.

Saat ini, AL tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Ketapang dan akan diberikan pembinaan lanjutan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama di sekitar pasar tradisional, untuk tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan serupa.

“Kami tegaskan, segala bentuk aksi premanisme tidak akan kami toleransi. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas Chepry.

Langkah tegas yang diambil ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tertib dan aman di kawasan Pasar Baru, serta menjadi peringatan bagi oknum lainnya agar tidak merugikan masyarakat dengan tindakan melanggar hukum. [ red/r]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pasar Baru KetapangPungliTukang Parkir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata
31/12/2025

Berita Menarik Lainnya

600 Batang Kayu Ilegal Disita, Gakkum Segel Industri Kayu di Ketapang

19/01/2026

Diduga Tampung Kayu Ilegal, Industri Pengolahan Kayu di Negeri Baru Ketapang Disegel

18/01/2026

Ratusan Batang Kayu Ilegal Diamankan Gakkum Kehutanan di Sungai Pawan Ketapang

19/01/2026

Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat

07/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang