Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio
HukumKubu Raya

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

Last updated: 4 jam lalu
9 jam lalu
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Saat konferensi pers di mPolres Kubu Raya [ ist ]

Pewarta/editor : Admin radarkalbar.com

​KUBU RAYA – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Supadio, Rabu (15/4/2026).

Tersangka berinisial FH (25), yang diketahui berstatus mahasiswa, ditangkap saat hendak terbang menuju Jakarta dengan modus menyembunyikan barang bukti di dalam lima lapis celana dalam.

​Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba melalui jalur udara.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Aviation Security (Avsec) untuk melakukan pemantauan di terminal keberangkatan.

​”Saat dilakukan penggeledahan badan secara intensif, petugas menemukan enam paket plastik transparan berisi sabu seberat 610 gram. Barang tersebut disisipkan di antara lima lapis celana dalam yang dikenakan pelaku untuk mengelabui petugas,” ungkap Aiptu Ade dalam konferensi pers.

​FH mengakui sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan utama di balik aksi ini.

​Atas perbuatannya, FH terancam dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal terkait dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023), dengan ancaman hukuman berat bagi pengedar narkotika lintas pulau. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bandara SupadioKapolres Kubu RayaNarkobaTim Labubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Ketua Yayasan Trah Kesultanan Seret Dugaan Fitnah Medsos ke Polisi

10/04/2026

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

08/04/2026

Kekerasan Seksual dan Narkoba, Dua Personel Polres Kayong Utara Resmi Dipecat

07/04/2026

Tragedi di Trans Kalimantan…!! Pengendara Motor Tewas Usai Adu Banteng dengan Dump Truk

06/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang