Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Sadis…! Seorang Pria di Gang Limbung, Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Isterinya
Kubu Raya

Sadis…! Seorang Pria di Gang Limbung, Kubu Raya Tega Bunuh Mantan Isterinya

Last updated: 20/04/2024 19:05
16/04/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo saat menggelar konferensi pers terkait kasus seorang suami bunuh isterinya di Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya [ist]

KUBU RAYA – radarkalbar.com

MOTIF seorang pria berinisial W (30) warga Gang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya tega membunuh mantan isteri nya berinisial FA (28) akhirnya terkuak.

Menurut pengakuan tersangka W, kepada penyidik Polres Kubu Raya, perbuatan sadis yang dilakukannya karena dipicu rasa sakit hati, tersinggung karena perkataan kasar dilontarkan korban kepada dirinya.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo saat menggelar konferensi pers, Selasa (16/4/2024).

Hadir saat itu, Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani, dan KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Irwan Surpadal.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan mantan suami korban, W warga Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya membunuh lantaran dipicu omongan kasar korban FA saat meminta sejumlah uang untuk membayar hutang orang tuanya dan untuk membayar kredit sepeda motor,” tuturnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani menambahkan sebelum kejadian pembunuhan tersebut korban yang mendatangi tersangka di rumahnya untuk meminta sejumlah uang sebesar Rp.2.500.000. Dan permintaan itupun tak disanggupi oleh tersangka karena tidak memiliki uang, sehingga keduanya terlibat cekcok di dalam kamar.

” Karena tersangka tak sanggup memberikan sejumlah uang yang diminta oleh korban, keduanya terlibat cekcok hingga korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka. Nah, perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” paparnya Ruslan.

Menurut Ruslan, motif dari tersangka membunuh korban karena sakit hati dengan perkataan kasar korban. Namun sebelumnya tersangka melakukan pengancaman akan membunuh korban, ancaman itu ditantang oleh korban.

“Nah, mendengar tantangan korban tersangka langsung mencekik leher korban dengan sekuat tenaga, akan tetapi korban melakukan perlawanan sehingga cekikan pertama tersangka terlepas,” jelasnya.

Lantas sambung Ruslan, tersangka kembali mencekik korban menggunakan satu tangan kanannya, sambil tangan kirinya menarik kabel kipas angin yang berada di lantai kamar tersebut.

Kemudian kabel itu dililitkan tersangka ke leher korban dan menariknya sekuat tenaga dengan kedua tangannya.

“Korban yang terbaring lemas di lantai, membuat tersangka tidak puas. Dan tersangka pun mengambil pisau ukuran kecil (pisau buah, red) di atas lemari dan menusuk leher korban sebanyak dua kali,” tuturnya.

Ruslan menambahkan, akibat tusukan tersebut korban meninggal dunia, selanjutnya tersangka keluar kamar dan menemui orang tuanya dan mengatakan ia telah membunuh Fitri Amalia.

” Kemudian tersangka menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Ruslan.

Ditegaskan Ruslan, pembunuhan tersebut tidak direncanakan oleh tersangka. Namun tersangka nekat membunuh Fitri Amalia akibat emosi sesaat yang dipicu omongan kasar korban.

” Terhadap tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya [re_kr/red?

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKBP Wahyu Jati WibowoGang LimbungKapolres Kubu RayaKecamatan Sungai RayaKubu raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang