Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Cegah APBDes “Dikorupsi” Ini Dilakukan Cabjari Entikong
Sanggau

Cegah APBDes “Dikorupsi” Ini Dilakukan Cabjari Entikong

Last updated: 16/04/2021 20:10
16/04/2021
Sanggau
Share

POTO : Momen berpoto bersama di Aula Kecamatan Kembayan, usai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum (ist).

radarkalbar.com, ENTIKONG – Usai melaksanakan sosialisasi dan penerangan hukum menyasar pada lima kecamatan sebelumnya. Kini Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Entikong Kabupaten Sanggau kembali melakukan hal serupa di Kecamatan Kembayan, Kamis (15/4/2021).

Kembayan merupakan kecamatan keenam atau terakhir dalam pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut.

Rangkaian kecamatan yang disasar masing-masing Sekayam, Bonti, Entikong, Beduai, Noyan, Jangkang dan terakhir Kembayan.

Kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intel dan Datun Cabjari Entikong Mochammad Indra Safwatulloh, S.H, berlangsung di Aula Kecamatan Kembayan.

Kemudian, diikuti 10 orang Kepala Desa, BPD, perangkat desa dan 1 orang pendamping desa di wilayah Kecamatan Kembayan.

Tujuan dari kegiatan ini tentunya merupakan langkah persuasif kepada Pemerintahan Desa agar tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa se-Kecamatan Kembayan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa.

Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan di bidang intelijen dalam melakukan kegiatan penerangan hukum

Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Entikong Mochammad Indra Safwatulloh, S.H dalam pemaparannya menyampaikan materi-materi mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta pengelolaan APBDes.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari beberapa kepala desa dan perangkat desa.

“Komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan pada hari ini saja. Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes,” cetusnya Mochammad Indra Safwatulloh, S.H.

Pewarta : Tim liputan.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Cabjari Entikong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
21 jam lalu
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang