Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Orang Tua Korban, Bantah Keterangan Oknum Kades BS
Ketapang

Orang Tua Korban, Bantah Keterangan Oknum Kades BS

Last updated: 17/03/2024 04:19
16/03/2024
Ketapang
Share

FOTO : ilustrasi anak korban kekerasan (ist)

KETAPANG – radarkalbar.com

BANTAHAN salah seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tumpang Titi, Ketapang, Kalbar, berinisial BS, mengatakan dirinya tidak ada melakukan perbuatan cabul terhadap korban M, mendapatkan bantahan keras dari ibu kandung korban berinisial JRT.

Dilansir dari borneojayanews.com media jaringan radarkalbar.com pada Jum’at (15/3/2024), ibu korban JRT menjelaskan kronologis kejadian berawal dari oknum Kades BS meminta kepada orang tua mereka untuk membawa M tinggal di rumah oknum Kades BS untuk mengantar jembut anaknya ke sekolah.

“Awlanya ia minta anak saya untuk mengantar jemput anaknya ke sekolah. Dan tinggal di rumahnya,” ujar JRT.

Awlanya, dia dan suaminya, belum mengizinkan anak mereka M untuk di bawa oknum Kades BS untuk tinggal di rumahnya. Karena masih mau nanya sama M apakah mau atau tidak tinggal ke rumah oknum Kades BS tersebut.

“Kedua kalinya, permintaan Kades tu saya tolak karena anak kami, belum pernah pisah sama orang tua. Lalu, kemudian ketiga kalinya kades datang meminta kembali untuk untuk membawa anak kami untuk tinggal di rumahnya. Dan barulah saya izinkan,” paparnya.

Saat itu kata JRT, oknum Kades BS didepan dirinya bersaksi meminta M untuk membantu di rumahnya. Dan kalau M nantinya merasa betah bisa selamanya. Namun kalau M tidak merasa betah akan diantarkan lagi ke orang tuanya.

“Nah, baru saja dua hari anak kami ke rumah kades tu. Lalu timbul lah kejadian seperti ini. Dan anak saya menelpon, mengatakan kades itu melakukan perbuatan begini dan begitu,” bebernya.

Lantas kata JRT, oknum Kades BS mau mengajak ketemu untuk meluruskan permasalahan ini. Tapi oknum Kades BS tidak mau ketemu di kampung, melainkan di hutan.

” Kami dari pihak keluarga korban mau dimanapun bersedia saja untuk ketemu. Namun setelah kami tunggu sesuai dengan hari dan tempatnya di sepakati, malahan kades tu tidak datang,” cetusnya.

Akibat dari perbuatannya tersebut oknum Kades BS, saat ini telah diamankan di Mapolres Ketapang dalam kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak dibawah umur. [HJ/AB/SrY]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan Tumpang TitiKetapangOknum Kades BS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejati Kalbar Bidik Aktor Utama Korupsi CSR Napak Tilas Ketapang, Enam Saksi Diperiksa Marathon

25/04/2026

Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI?

25/04/2026

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026

Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang