Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bejat…!! Seorang Pria di Kecamatan Meliau, Tega Cabuli Adik Kandungnya
HukumSanggau

Bejat…!! Seorang Pria di Kecamatan Meliau, Tega Cabuli Adik Kandungnya

Last updated: 17/02/2023 17:57
16/02/2023
Hukum Sanggau
Share

POTO : ilustrasi pencabulan anak Dibawah umur (Ist)

Pewarta/editor : Polres Sanggau/red

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

ENTAH apa yang merasuki benak pria berinisial IM (21) warga Kecamatan Meliau ini, hingga gelap mata dan tega mencabuli Kembang (nama samaran) yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri.

Atas perbuatan bejatnya ini, mencabuli anak dibawah umur, memuluskan langkah IM, menghitung hari dibalik jeruji besi Polres Sanggau, sejak Rabu (15/2/2023).

Dalam melancarkan aksinya, IM ini tak segan mengancam korban dengan akan membunuh, jika tidak mengikuti kemauannya.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Suhendar mengatakan terkuaknya ulah bejat IM tersebut bermula, seorang pria berinisial YDI (45) warga Kecamatan Meliau, mendatangi Mapolres Sanggau untuk melaporkan ulah IM yang diduga mencabuli korban Kembang.

Mirisnya, usut punya punya korban merupakan adik kandung tersangka IM yang masih Dibawah umur.

“Begitu ada laporan terkait pencabulan, tim Reskrim Polres Sanggau langsung merespon. Dan melaksanakan pencarian pria berinisial IM tersebut,” ungkapnya.

Menurut Keken, berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan terhadap dirinya oleh IM sebanyak 5. Dan dilakukan sejak tahun 2022.

“Dalam melakukan IM selalu mengancam akan membunuh korban, jika menceritakan kepada orang lain, perbuatannya itu,” timpanya.

Hingga saat ini, tersangka IM menjalani serangkaian pemeriksaan. Guna untuk proses hukum lebih lanjut. Ancaman hukuman berat pun menanti IM dan akan menua di balik jeruji besi akibat perbuatan bejatnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:cabul anak Dibawah umurKecamatan meliauPolres sanggauPT AAC
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

2 jam lalu

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang