Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > BPM Kalbar Desak Polda Segera Jerat Aktor Utama Kasus Oli Palsu
Pontianak

BPM Kalbar Desak Polda Segera Jerat Aktor Utama Kasus Oli Palsu

Last updated: 16/09/2025 23:53
15/09/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Ketua Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Edy, mendesak Polda Kalbar untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus peredaran oli palsu yang sebelumnya berhasil dibongkar tim gabungan belum lama ini.

Menurutnya, lambannya penanganan perkara tersebut menimbulkan kecurigaan publik dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kasus ini sudah berjalan beberapa bulan, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Kami menilai ada kesan perkara ini jalan di tempat,” tegas Gusti Edy dalam keterangannya, pada Senin (16/9/2025).

Ia menegaskan peredaran oli palsu tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan konsumen yang menggunakan produk tersebut.

BPM Kalbar, lanjutnya, tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami mendorong Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk menuntaskan penyelidikan ini. Jangan sampai ada kesan main-main atau intervensi. Oli palsu jelas melanggar undang-undang perlindungan konsumen, perpajakan, hingga tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya.

BPM Kalbar, sambung dia, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap melakukan aksi lebih besar bila aparat hukum dianggap tidak serius menindak para pelaku.

“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Kami ingin melihat aparat benar-benar menegakkan keadilan,” tutupnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarDitreskrimsus Polda KalbarKasus oli palsuPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah

04/09/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Respon Keluhan Warga Riam Berasap Jaya, Tim DPRD KKU dan Instansi Terkait Tinjau Sungai Siduk, Kamiriluddin : Kita Tunggu Hasil Lab-nya
27/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Ayo Ramaikan Semesta Buku 2025 di Pontianak, Belanja Ribuan Buku Mulai Rp 5.000, Ingat di Ayani Megamall ya

16 jam lalu

Keracunan MBG Jadi Sorotan, BPM Kalbar Dorong Pemerintah Lakukan Perbaikan

16 jam lalu

Sutarmidji Unggah Surat Kuasa ke Kejati di Facebook, Netizen Ramai Bereaksi

22/09/2025

Polda Kalbar Proses 4 Orang Penyusup dan Provokator Saat Aksi Massa 25 Agustus – 5 September 2025

17/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang