Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > BPM Kalbar Desak Polda Segera Jerat Aktor Utama Kasus Oli Palsu
Pontianak

BPM Kalbar Desak Polda Segera Jerat Aktor Utama Kasus Oli Palsu

Last updated: 16/09/2025 23:53
15/09/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Ketua Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Edy, mendesak Polda Kalbar untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus peredaran oli palsu yang sebelumnya berhasil dibongkar tim gabungan belum lama ini.

Menurutnya, lambannya penanganan perkara tersebut menimbulkan kecurigaan publik dan berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Kasus ini sudah berjalan beberapa bulan, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Kami menilai ada kesan perkara ini jalan di tempat,” tegas Gusti Edy dalam keterangannya, pada Senin (16/9/2025).

Ia menegaskan peredaran oli palsu tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan konsumen yang menggunakan produk tersebut.

BPM Kalbar, lanjutnya, tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami mendorong Ditreskrimsus Polda Kalbar untuk menuntaskan penyelidikan ini. Jangan sampai ada kesan main-main atau intervensi. Oli palsu jelas melanggar undang-undang perlindungan konsumen, perpajakan, hingga tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya.

BPM Kalbar, sambung dia, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap melakukan aksi lebih besar bila aparat hukum dianggap tidak serius menindak para pelaku.

“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Kami ingin melihat aparat benar-benar menegakkan keadilan,” tutupnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarDitreskrimsus Polda KalbarKasus oli palsuPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

18 jam lalu

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

18 jam lalu

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang