Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD
Sekadau

Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD

Last updated: 16/08/2022 00:59
15/08/2022
Sekadau
Share

FOTO : Bupati dan Wakil Bupati Sekadau serta Ketua DPRD, Kapolres Sekadau serta sejumlah pihak lainnya berpoto bersama usai pelantikan PAW anggota DPRD Sekadau (Sutar)

Pewarta/editor : sutarjo

SEKADAU – adarkalbar com

BUPATI Sekadau, Aron SH dan Wakil Bupati Subandrio menghadiri pelantikan pergantian antar waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD dari partai Nasdem hasil pemilu legislatif (pileg) tahun 2019.

Seremoni pelantikan PAW tersebut dipimpin Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy didampingi Wakil Ketua DPRD Zainal, pada Senin (15/08/2022) berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sekadau.

Ketua DPRD Radius Efendy mengatakan mekanisme proses PAW dari almarhum Ir.Teguh Arif Hardiyanto kepada Ocy Hendrata sudah memenuhi persyaratan.

Mekanisme seperti ini, pertama partai politik menyampaikan nama siapa yang menganti dan mengantikan siapa kepada KPU Kabupaten Sekadau. Lantas setelah itu, KPU menyampaikan nama tersebut ke DPRD. Kemudian selanjutnya unsur pimpinan DPRD menyampaikan ke pemerintah Provinsi melalui Bupati SEkadau.

Selanjutnya, Pemprov Kalbar menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian Kemendagri menyampaikan surat ke Pemprov. Selanjutnya barulah Pemprov menyampaikan surat kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau untuk dijadwalkan waktu dan hari pelantikan.

“Sehingga hari kita adalah pelantikan, itu artinya semua proses PAW sudah memenuhi syarat sesuai aturan,” kata Radius.

Hadir pada acara pelantikan tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Ketua TP.PKK Ny. Magdalena Susilawati Aron, Ketua GOW Ny. Wiwin Artarina Subandrio, perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau, Perwakilan Kantor Pengadilan, perwakilan dari Kejari Sekadau serta sejumlah kepala SKPD dan ibu-ibu dari Bhayangkara serta undangan lainnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati dan Wakil Bupati SekadauDPRDPAW
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Pastikan Kelayakan Makan Bergizi Gratis, DPC Gerindra Sekadau Sidak Dua SPPG

20 jam lalu

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

04/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang