Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Bupati Ketapang Ancam Pecat ASN Radikal dan Intoleran
News

Bupati Ketapang Ancam Pecat ASN Radikal dan Intoleran

Last updated: 15/08/2019 11:22
15/08/2019
News
Share

Ketapang (radar-kalbar.com)-Bupati Ketapang, Martin Rantan SH menegaskan akan memecat aparatur sipil negara (ASN) yang sengaja dan terbukti berfaham radikal dan inteloransi.

” ASN yang sengaja dan terbukti berfaham radikal dan intoleransi bisa di pecat sebab sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” ungkapnya dihadapan 42 orang peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan III dan II di lingkungan Pemkab Ketapang, Rabu (14/8/2019).

Menurut Martin Rantan pemerintah tidak akan main main terhadap ASN/PNS yang sengaja menyebarkan faham radikal dan intoleransi. Sanksi hukum yang dijatuhkan tidak hanya sebatas hukuman disiplin.

“Tapi bila terindikasi hukum pidana pun, maka bisa dipecat. Semuanya itu
tergantung kepada tingkat kesalahan PNS yang bersangkutan,” ungkapnya.

Ditambahkan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat PNS harus berprilaku terpuji jadi contoh dan teladan masyarakat dimana pun ia berada. Kesetiaan akan NKRI harga mati tidak bisa dirawar tawar setia pada Pancasila dan UUD 1945.

“Perbedaan bukan untuk diperdebatkan juga jangan menumbuh kembangkan benih benih permusuhan. Mari bersama sama membangun Negara dan Kabupaten Ketapang khususnya,” harap Martin.

Hadir saat itu, Revalianto Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ketapang.

 

 

 

 

Sumber : Diskominfo, PPID, RKK, FB Pemkab Ketapang/omn.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ASNBupati ketapangInteloranKetapangRadikal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang

15/02/2026

Upaya Persuasif Gagal, Pemkab Melawi Polisikan Pensiunan ASN Penguasa Aset

31/01/2026

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

Bupati Ketapang Lantik 87 PNS Administrator, Tegaskan Profesionalisme Birokrasi, Ini Daftar Namanya

25/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang