Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Bupati Ketapang Ancam Pecat ASN Radikal dan Intoleran
News

Bupati Ketapang Ancam Pecat ASN Radikal dan Intoleran

Last updated: 15/08/2019 11:22
15/08/2019
News
Share

Ketapang (radar-kalbar.com)-Bupati Ketapang, Martin Rantan SH menegaskan akan memecat aparatur sipil negara (ASN) yang sengaja dan terbukti berfaham radikal dan inteloransi.

” ASN yang sengaja dan terbukti berfaham radikal dan intoleransi bisa di pecat sebab sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” ungkapnya dihadapan 42 orang peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan III dan II di lingkungan Pemkab Ketapang, Rabu (14/8/2019).

Menurut Martin Rantan pemerintah tidak akan main main terhadap ASN/PNS yang sengaja menyebarkan faham radikal dan intoleransi. Sanksi hukum yang dijatuhkan tidak hanya sebatas hukuman disiplin.

“Tapi bila terindikasi hukum pidana pun, maka bisa dipecat. Semuanya itu
tergantung kepada tingkat kesalahan PNS yang bersangkutan,” ungkapnya.

Ditambahkan, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat PNS harus berprilaku terpuji jadi contoh dan teladan masyarakat dimana pun ia berada. Kesetiaan akan NKRI harga mati tidak bisa dirawar tawar setia pada Pancasila dan UUD 1945.

“Perbedaan bukan untuk diperdebatkan juga jangan menumbuh kembangkan benih benih permusuhan. Mari bersama sama membangun Negara dan Kabupaten Ketapang khususnya,” harap Martin.

Hadir saat itu, Revalianto Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ketapang.

 

 

 

 

Sumber : Diskominfo, PPID, RKK, FB Pemkab Ketapang/omn.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ASNBupati ketapangInteloranKetapangRadikal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Wali Kota Singkawang Lantik 21 Pejabat Baru, Ancam Copot Jika Terlibat Pungli

21/05/2026

Sekda Kayong Utara : Pemkab Dukung Program Kreasi

19/05/2026

KKP Segel Tiga Dermaga PT WHW di Ketapang, Ini Penyebabnya

14/05/2026

Kejati Kalbar Bidik Aktor Utama Korupsi CSR Napak Tilas Ketapang, Enam Saksi Diperiksa Marathon

25/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang